Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua KPK, Setyo Budiyanto angkat bunyi soal nasib eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto usai sang adik, Bima Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya darurat penanganan bencana.
Setyo mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk memanggil Suharyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, semua itu bakal berjuntai pada kebutuhan penanganan perkara.
"Ya, jika soal itu kebutuhan ya, tentu kebutuhan, kebutuhan dan kesesuaian ya," ujar Budi di Yogyakarta, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, tim interogator bakal menganalisis setiap info nan dinilai relevan dengan perkara. Namun, pihaknya juga tak bakal memaksakan jika info tersebut tak ada kaitan dengan kasus.
"Kesesuaian itu misalkan begini, jika misalkan ada pihak nan menyebut dan itu kemudian dianalisis oleh interogator dianggap memang relevan, ya, antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu bakal dilakukan," ujar Budi.
"Namun, jika memang tidak, tentu juga interogator tidak bakal memaksakan," imbuhnya.
Bima sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut berbareng empat orang lainnya. Dalam perkara tersebut, KPK menyebut sejumlah penyedia peralatan dan jasa alias vendor di lingkungan BNPB terafiliasi dengan Bima Setiawan.
Dan dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar. Rinciannya, tahun 2024 sejumlah Rp45,76 miliar, 2025 sejumlah Rp52,27 miliar, dan 2026 sejumlah Rp50 miliar.
Atas perbuatannya, Bima disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(thr/dal)
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·