Ilustrasi(Antara)
KETUA DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengambil langkah tegas menyikapi banyaknya keluhan masyarakat mengenai buruknya pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pihak legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil lantaran pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar nan berangkaian langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Saiful menegaskan bahwa hambatan pelayanan tidak semestinya terjadi di tengah upaya pemerintah wilayah meningkatkan akomodasi kesehatan.
Berdasarkan laporan nan diterima, masyarakat mengeluhkan lambannya proses penanganan medis di RSUD Kota Tangerang. Pasien kudu mengantre hingga berjam-jam, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan dokter, hingga pengambilan obat di toko obat rumah sakit.
Saiful Milah menekankan bahwa dengan adanya dua rumah sakit milik pemerintah, ialah RSUD Kota Tangerang dan RSUD Benda, pelayanan semestinya bisa lebih optimal dan cepat. Ia meminta tidak ada lagi halangan klasik seperti argumen bilik penuh alias keterbatasan fasilitas.
Poin Utama Keluhan Pelayanan Kesehatan:
- Waktu tunggu pemeriksaan nan menyantap waktu berjam-jam.
- Proses pelunasan obat di toko obat rumah sakit nan dinilai lamban.
- Kendala kesiapan bilik rawat inap bagi pasien.
- Kebutuhan percepatan jasa bagi pasien nan memerlukan rehat total.
Evaluasi SDM dan Kinerja Komisi 2
Terkait dugaan minimnya sumber daya manusia (SDM) alias tenaga kesehatan sebagai penyebab lambannya layanan, Saiful membantah perihal tersebut sebagai argumen nan wajar. Menurutnya, tenaga kesehatan telah menjadi perhatian unik dalam anggaran pemerintah daerah, sehingga jumlahnya semestinya mencukupi.
"Dengan kondisi perekonomian nan tidak baik-baik saja ini, harusnya pelayanan masyarakat diutamakan. Jangan malah jelek seperti ini," tegas Saiful Milah pada Selasa (20/10/2026).
Pemanggilan secara resmi bakal dilakukan melalui Komisi 2 DPRD Kota Tangerang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mempertanyakan akar masalah pelayanan dan menuntut perbaikan segera agar masyarakat mendapatkan kewenangan kesehatan secara layak dan cepat. (SM/I-1)
| Dinas Kesehatan Kota Tangerang | Evaluasi pengawasan jasa kesehatan dasar dan pengedaran SDM. |
| Dirut RSUD Kota Tangerang | Klarifikasi mengenai antrean panjang dan manajemen operasional RS. |
| Komisi 2 DPRD | Pelaksana kegunaan pengawasan dan tindak lanjut keluhan warga. |
English (US) ·
Indonesian (ID) ·