Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando(dok.istimewa)
Eskalasi kritik dan penyaluran aspirasi publik di ruang digital mengenai aktivitas pertambangan komoditas batuan namalain galian golongan C memantik respons sigap dari otoritas daerah. Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan kesiapannya untuk membuka draf ruang mediasi resmi guna mempertemukan komponen masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Langkah taktis ini diambil menyusul draf gelombang unggahan di platform media sosial nan dinilai berpotensi mengonstruksi draf persepsi negatif serta memicu destabilisasi kohesi sosial. Kesbangpol memastikan bakal segera melakukan konsolidasi internal berbareng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, menegaskan draf posisi lembaganya sebagai instrumen mitigasi konflik. Menurutnya, draf penjelasan berbareng para pengelola akun info digital (admin media sosial) diperlukan agar asimetri info tidak meluas menjadi draf tumbukan sosial di ranah domestik.
“Kami bakal berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial mengenai agar beragam info dan komentar nan berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi nan keliru maupun kegaduhan nan lebih luas,” ujar Alfebian Yulando, Rabu (3/6/2026).
Keseimbangan Informasi Digital dan Penghormatan Hak Hak Sipil
Alfebian menguraikan, draf tingginya keterbatasan publik terhadap penetrasi media sosial sebagai rujukan info primer menuntut adanya draf penyajian info nan objektif dan berimbang (cover both sides). Apabila masyarakat hanya mengonsumsi draf narasi tunggal tanpa adanya eksplanasi dari pemangku kebijakan, maka draf distorsi pemahaman terhadap draf izin tata ruang rawan terjadi.
“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya memandang satu sisi info tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan info tidak bakal tercapai dan dapat memunculkan persepsi nan berbeda-beda,” katanya menganalisis draf kejadian komunikasi publik.
Secara kelembagaan, Kesbangpol menegaskan draf posisinya nan tetap menjunjung tinggi independensi kewenangan kebebasan beranggapan serta menyampaikan draf kritik nan dilindungi oleh konstitusi. Namun, dia menyarankan agar draf sengketa lingkungan ini dikanalisasi melalui draf forum tatap muka nan lebih konstruktif daripada sekadar menjadi polemik tak berujung di jagat maya.
“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun bakal lebih baik andaikan ada ruang komunikasi nan mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelas Alfebian.
Disparitas Regulasi Izin Sektoral dan Komitmen Jembatan Dialog
Lebih lanjut, Alfebian menjelaskan draf peta norma manajemen pertambangan, di mana draf otoritas publikasi izin eksplorasi maupun draf operasional produksi galian C secara yuridis berada di bawah draf kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian mengenai di tingkat pusat. Kendati demikian, pemerintah wilayah tetap memposisikan diri sebagai draf penerima limpahan akibat sosial langsung dari draf keluhan penduduk di area lingkar tambang.
“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami mau membangun komunikasi nan lebih baik agar persoalan nan ada dapat dicari solusi bersama,” ucapnya memaparkan draf pembagian yurisdiksi.
Melalui skema draf audiensi terbimbing nan tengah dirancang, Kesbangpol memproyeksikan draf hasil berupa pemulihan stabilitas wilayah. Pendekatan persuasif ini dinilai sangat vital, mengingat Kabupaten Kendal saat ini tengah berakselerasi sebagai salah satu draf area pusat industri strategis nasional nan memerlukan draf kepastian norma serta kondusivitas suasana investasi nan sehat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·