Kerja Sama Kemendagri-Kemenkes, Akta Kelahiran Langsung Keluar Usai Lahiran

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengintegrasikan jasa manajemen kependudukan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di akomodasi kesehatan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan integrasi tersebut bakal diluncurkan pada Jumat mendatang sebagai bagian dari upaya mempermudah pelayanan manajemen kependudukan kepada masyarakat.

"Kalau sekarang, nan melahirkan di rumah sakit, ya, misalnya, Puskesmas, nah, mereka kelak orang tuanya datang ke instansi Dukcapil untuk ngurus, ngurus lagi, repot lagi. Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, kelak launching hari Jumat," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8).

Melalui sistem nan terhubung, kata Tito, setiap bayi nan lahir di rumah sakit maupun puskesmas di bawah Kementerian Kesehatan bakal langsung tercatat dalam sistem kependudukan.

Ilustrasi akta kelahiran anak Indonesia. Foto: Arthapicture/Shutterstock

"Begitu dia lahir, maka kelak Dukcapil dari Kemenkes menyampaikan info kepada Dukcapil, Dukcapil kelak bakal mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online," jelasnya.

Akta kelahiran tersebut selanjutnya dapat dikirim melalui surat elektronik kepada orang tua alias alamat email lain nan didaftarkan saat proses persalinan.

"Bisa di-email ke orang tuanya, alias di-email ke siapa, nomor email nan diberikan oleh orang tuanya, lantaran enggak semuanya punya email, gitu," ujar Tito.

Menurut Tito, kebijakan tersebut merupakan lompatan dalam pelayanan publik lantaran masyarakat tidak lagi kudu datang ke instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta kelahiran setelah proses persalinan.

Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

"Itulah lompatan. Dan ini bakal memberikan apa nama tuh, jasa nan baik, praktik baik kepada masyarakat. Itu nan ditunggu-tunggu masyarakat seperti itu," kata dia.

Tito menambahkan, integrasi jasa tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan nan memanfaatkan pedoman info kependudukan Dukcapil secara real time.

Data kelahiran nan masuk dari akomodasi kesehatan bakal langsung tersinkronisasi dengan sistem manajemen kependudukan sehingga proses publikasi arsip menjadi lebih sigap dan efisien.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan