Ramai-Ramai Bahas Kandungan LTJ dalam Nikel-Timah Cs Hari Ini

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut bakal ada rapat koordinasi untuk membahas batas kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dalam produk mineral nan di ekspor, hari ini, Senin (3/8/2026). Rapat tersebut bakal dilakukan di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian untuk memastikan halangan ekspor komoditas pertambangan akibat perbedaan interpretasi kandungan LTJ tidak kembali terjadi.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas lembaga nan telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, penetapan standar parameter nan jelas krusial dilakukan agar pelaku upaya mempunyai kepastian dalam menjalankan tata niaga mineral ikutan.

"Hari ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bakal melaksanakan rapat koordinasi pembahasan rekomendasi batas kandungan LTJ pada produk nan dapat diekspor. Pembahasan bakal mencakup arti mineral ikutan, pemisah kadar masing-masing unsur, metode pengetesan laboratorium, sistem verifikasi, pengaturan NORM, serta pedoman publikasi laporan surveyor," katanya di Kantor KSP, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan 15 lembaga pemerintah, akademisi, serta asosiasi badan upaya untuk merinci arti teknis dan sistem verifikasi di lapangan. Pihaknya menilai penentuan pemisah kadar masing-masing unsur mineral sangat mendesak demi mempermudah surveyor dan otoritas Bea Cukai dalam mengidentifikasi produk mineral nan layak kirim.

"Total 47 undangan," tegas Dudung.

Upaya pengharmonisan tersebut muncul setelah adanya laporan mengenai 100-an kapal ekspor nan tertunda lantaran keraguan surveyor mengenai kandungan mineral jarang. Mayoritas komoditas nan terdampak adalah alumina dan turunan nikel, sehingga pemerintah mempercepat penyempurnaan aturan.

"Hasil komunikasi KSP pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026 dengan beragam pihak terkait, antara lain memberikan kepastian kepada PT Sucofindo dapat menerbitkan 85 laporan surveyor nan sempat tertunda tersebut lantaran terindikasi mengandung mineral ikutan," paparnya.

Dudung menegaskan pihaknya bakal terus mendampingi kementerian mengenai dalam penyusunan pendapat norma dari Kejaksaan Agung guna memperkuat landasan operasional selama masa transisi regulasi.

"Kantor Staf Presiden bakal terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjadi keseimbangan antara kepastian norma dan pengawasan," tandasnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News