Keraton Yogyakarta Buka Suara Soal Viral Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Keraton Yogyakarta Buka Suara Soal Viral Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul Ilustrasi(MI/ARDI TERISTI)

Pihak Keraton Yogyakarta akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai unggahan viral mengenai dugaan pungutan liar (pungli) nan menimpa sebuah unit upaya food truck di area Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Kejadian ini mengakibatkan pelaku upaya kuliner tersebut memilih untuk membatalkan kegiatannya meski telah mengantongi izin resmi.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, membenarkan bahwa pihaknya memang telah mengeluarkan izin legal bagi pelaku upaya tersebut untuk beraksi di area Alun-Alun Kidul.

"Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk aktivitas food truck tersebut sesuai dengan ketentuan nan berlaku," ujar GKR Condrokirono dalam keterangan resminya, Jumat (18/9).

Bukan Pungutan Resmi Keraton

Menanggapi keluhan mengenai permintaan sejumlah duit dan akomodasi lainnya, GKR Condrokirono menegaskan bahwa perihal tersebut sama sekali tidak berangkaian dengan prosedur resmi di Keraton Yogyakarta. Ia memastikan tidak ada pungutan tambahan di luar sistem perizinan nan telah ditetapkan.

"Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain nan disampaikan oleh nan berkepentingan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa perihal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan nan ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," tegasnya.

Pihak Keraton menyayangkan munculnya kejadian tersebut nan justru merugikan pelaku upaya nan telah mengikuti prosedur. GKR Condrokirono pun mendorong agar pihak berkuasa segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum nan melakukan pungutan di luar jalur resmi.

"Kami berambisi hal-hal nan terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak nan mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan nan bertindak agar tidak terjadi lagi di masa nan bakal datang," pungkasnya.

Kronologi Dugaan Pungli

Kasus ini mencuat setelah Dyah Laily Fardisa, pemilik merek kuliner Bolosego, mengunggah pengalamannya melalui akun TikTok pribadinya. Dalam unggahan tersebut, dia membeberkan sejumlah tekanan finansial nan dialaminya saat hendak berdagang di Alun-Alun Kidul.

Beberapa poin pungutan nan disoroti antara lain:

  • Tarif parkir nan dipatok sebesar Rp1 juta per hari.
  • Permintaan untuk memberi makan 10 orang preman lokal.
  • Jatah makan cuma-cuma untuk tiga oknum polisi.
  • Biaya tambahan untuk penggunaan akomodasi listrik di lokasi.

Akibat tekanan tersebut, food truck nan semula dijadwalkan beraksi selama lima hari di Alun-Alun Kidul terpaksa menutup lapak dagangannya lebih awal demi menghindari kerugian dan intimidasi lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia