Bogor - Seorang laki-laki berinisial MF (19) ditangkap penduduk di wilayah Desa Iwul, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut ditangkap saat kepergok mencuri telepon genggam milik seorang laki-laki nan sedang tertidur.
"Polsek Parung sukses mengamankan satu orang nan diduga melakukan percobaan pencurian handphone milik warga," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (14/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 02.45 WIB awal hari tadi. Saat itu, korban sedang beristirahat di depan teras rumahnya sembari memegang telepon genggam miliknya.
"Diduga pelaku datang berbareng dua rekannya menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Pelaku kemudian turun dan mencoba mengambil telepon genggam tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh korban dan penduduk sekitar.
"Sehingga pelaku kandas melarikan diri dan sukses diamankan oleh warga,"tuturnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke instansi polisi beserta peralatan bukti telepon genggam korban. Sementara dua pelaku lainnya tetap dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Parung tetap melakukan pendalaman mengenai peristiwa tersebut serta memburu rekan pelaku nan melarikan diri," pungkasnya.
(rdh/lir)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·