Opini
, Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |08:01 WIB

Nahdlatul Ulama.
Penulis: Amsar A. Dulmanan, Dosen Mata Kuliah Sosiologi Gerakan Sosial UNUSIA.
NAHDLATUL Ulama (NU) merupakan organisasi nan mempunyai karakter kepemimpinan nan khas. Berbeda dengan organisasi modern nan bertumpu pada birokrasi logis semata, kepemimpinan NU dibangun di atas tradisi keulamaan (ulama-centered leadership) nan berakar pada otoritas keilmuan, sanad keilmuan, akhlak, dan legitimasi sosial di tengah masyarakat. Sejak didirikan pada tahun 1926 oleh para ustadz pesantren, kepemimpinan NU tidak hanya dipahami sebagai sistem organisasi, tetapi juga sebagai corak amanah keagamaan untuk menjaga aliran Ahlussunnah wal Jama'ah, membimbing umat, sekaligus merespons perubahan sosial nan terus berkembang.
Dalam perkembangannya, NU menghadapi dinamika baru nan lahir dari modernisasi, demokratisasi, globalisasi, dan revolusi digital. Perubahan tersebut menghadirkan tantangan bagi pola kepemimpinan tradisional nan selama ini bertumpu pada kharisma ulama. Di satu sisi, NU dituntut tetap menjaga otoritas moral dan tradisi pesantren sebagai sumber legitimasi. Namun di sisi lain, organisasi ini juga dituntut mengembangkan tata kelola nan profesional, adaptif, dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat modern. Oleh lantaran itu, kepemimpinan NU saat ini berada pada persimpangan antara mempertahankan warisan tradisi keulamaan dan melakukan penemuan kelembagaan agar tetap relevan dalam kehidupan sosial-politik Indonesia.
Menurut Greg Fealy (2004), dalam "Islamic Radicalism in Indonesia: A Faltering Revival" — di dalam K. Kesavapany (Ed.), Southeast Asian Affairs 2004 (Singapore: ISEAS Publishing) — kekuatan utama NU terletak pada jaringan ustadz pesantren nan bisa membangun hubungan emosional dengan masyarakat melalui otoritas keagamaan nan telah diwariskan secara turun-temurun. Kepemimpinan ustadz tidak hanya didasarkan pada struktur umum organisasi, melainkan juga pada pengakuan sosial (social recognition) nan tumbuh dari kapabilitas keilmuan, integritas moral, dan pengabdian kepada umat. Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan dalam NU lebih berkarakter kultural daripada administratif.
Karakter tersebut menjadikan NU bisa memperkuat menghadapi beragam perubahan politik sejak masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi. Berbeda dengan organisasi politik nan sering mengalami fragmentasi akibat perebutan kekuasaan, kohesi organisasi NU dipelihara melalui modal simbolik nan dimiliki para kiai. Karisma, otoritas keilmuan, serta jaringan pesantren membentuk sistem integrasi sosial nan memungkinkan bentrok politik dikelola tanpa merusak identitas kolektif organisasi. Dengan demikian, penghormatan kepada ustad tidak hanya merupakan praktik keagamaan, tetapi juga menjadi sistem reproduksi legitimasi dan stabilitas kelembagaan. Tradisi musyawarah, bahtsul masail, dan penghormatan terhadap sanad keilmuan menjadi fondasi utama dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
Seperti ditegaskan Bourdieu (1991) dalam bukunya "Language and Symbolic Power" (Cambridge: Polity Press), bahwa otoritas sosial tidak hanya bertumpu pada kekuasaan formal, tetapi juga pada modal simbolik nan diakui dan dilegitimasi oleh komunitas. Dalam konteks Nahdlatul Ulama, penghormatan kepada para ustad merupakan corak pengakuan atas modal simbolik tersebut, nan berfaedah menjaga kohesi organisasi, memperkuat legitimasi kepemimpinan, dan meredam potensi bentrok internal.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·