Bos BGN: Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP!

Sedang Trending 1 hari yang lalu

 Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP!

Bos BGN: Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP! (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan produk subsidi seperti LPG 3 kg, MinyakKita, beras SPHP di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namalain dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh peralatan kudu menggunakan bahan non-subsidi alias komersil.

"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata kepala BGN Sudaryono di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Bila masyarakat menemukan dapur MBG menggunakan bahan subsidi, maka diminta melaporkan temuannya tersebut kepada BGN. Sebab jika dapur tersebut sudah diperingatkan dan tetap membandel menggunakan produk subsidi, maka bakal dilakukan penutupan permanen.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan MinyakKita, itu kelak kita bakal beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, jika memang memang ngeyel babil ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai peralatan subsidi," tegasnya.

Sementara itu, Sudaryono menyampaikan bahwa pihaknya telah menghentikan operasional 833 dapur MBG. Dari jumlah keseluruhan dapur MBG nan diberhentikan paling banyak berada di luar pulau Jawa.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur nan kami suspend per hari ini. nan terdiri dari 98 di wilayah 1 wilayah Sumatera. 311 di wilayah Jawa dan Madura. Dan wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua) 424," kata Sudaryono.

Dia menjelaskan SPPG nan telah diberhentikan ini, tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya nan tetap menerima pembayaran selama masa penghentian. 

"Dapur nan di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak nan lampau misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar, jika ini sudah suspend tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend lantaran pelanggaran," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com