Kepala BPS Minta Tambahan Anggaran Rp 1,4 T untuk Pemutakhiran Survei

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengusulkan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp 1,473 triliun. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk pemutakhiran survei nan dilakukan oleh BPS.

Hal itu disampaikan Amalia dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Adapun BPS mendapat pagu anggaran 2027 sebesar Rp 6.476.751.392.000 (Rp 6,4 triliun).

"Teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota finansial ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran nan kudu kami peroleh agar kami bisa melangkah secara optimal," kata Amalia dalam rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu, pada kesempatan nan baik ini kami mau menyampaikan juga bahwa BPS telah mengusulkan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan aktivitas statistik tahun anggaran 2027," sambungnya.

Amalia mengatakan pada 2027, ada jatuh tempo untuk pemutakhiran survei biaya hidup. Ia menyebut survei tersebut ditargetkan bakal menyasar ke seluruh kabupaten alias kota.

"Karena di tahun 2027 pun jatuh tempo kami kudu melakukan pemutakhiran survei biaya hidup ataupun nan kita sebut dengan survei pola konsumsi masyarakat sebagai pedoman untuk penimbang dari inflasi, penghitungan inflasi nan juga di tahun 2027 bakal kami lakukan survei di seluruh kabupaten/kota," ungkapnya.

Amalia mengatakan, dengan demikian, laporan inflasi tak hanya terbatas di 38 provinsi, melainkan termasuk ke 514 kabupaten alias kota. BPS pun mengusulkan Rp 1,4 triliun kepada DPR RI, total pagu anggaran BPS diharapkan menjadi Rp 7,9 triliun.

"Oleh karena itu Bapak dan Ibu, kebutuhan usulan tambahan anggaran nan kami usulkan adalah sebesar Rp 1,473 triliun rupiah," kata Amalia.

"Di mana kekurangan nan pertama adalah untuk memenuhi support manajemen sebesar Rp 546 miliar dan untuk aktivitas statistik melakukan survei-survei krusial dan survei-survei nan memang jatuh tempo kudu dilakukan oleh BPS untuk pemutakhiran, ialah sebesar Rp 926 miliar rupiah," tambahnya.

Ia juga menyebut banyak instansi BPS nan sudah rusak parah. Ia berambisi tambahan anggaran tersebut dapat disetujui oleh Komisi X DPR RI.

"Demikian, Bapak dan Ibu, usulan kami, dan tentunya dapat kami sampaikan bahwa saat ini banyak kantor-kantor BPS nan sudah rusak parah dan kudu kami lakukan perbaikan, lantaran jika kita lihat fotonya di next slide, kantor-kantor ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja teman-teman BPS di wilayah dan ini kudu kami berikan atensi khusus," imbuhnya.

(dwr/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News