Kenneth DPRD DKI Desak Ragunan Perbanyak Opsi Pembayaran Digital

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Sistem pembelian tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan kembali menjadi sorotan. Sejumlah visitor mengeluhkan proses pembelian tiket secara langsung (on the spot) nan dinilai tetap kurang praktis dan fleksibel, terutama bagi mereka nan datang menggunakan kendaraan pribadi.

Keluhan tersebut muncul lantaran visitor nan belum mempunyai JakCard kudu membeli kartu terlebih dulu secara tunai sebelum dapat melakukan transaksi masuk ke area wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

Kondisi itu mendapat perhatian unik dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Ia meminta pengelola Ragunan melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem pembayaran nan dinilai tetap menyulitkan sebagian pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan digitalisasi transaksi di area wisata milik Pemprov DKI Jakarta kudu mempermudah masyarakat, bukan justru menghalang saat berwisata.

"Digitalisasi transaksi tentu merupakan langkah nan baik dan kudu didukung. Namun implementasinya jangan sampai justru menyulitkan masyarakat nan mau menikmati akomodasi publik," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Pria nan berkawan disapa Bang Kent ini mengungkapkan persoalan nan perlu menjadi perhatian bukan hanya soal kemudahan akses pembayaran, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, terdapat praktik nan terkesan melakukan pengkondisian agar mengharuskan alias memaksa visitor bayar tunai lantaran sistem pembayaran nan tidak fleksibel, maka perihal tersebut perlu dievaluasi secara serius.

"Kalau memang visitor dipaksa bayar secara tunai lantaran persoalan sistem pembayaran nan kaku, ini kudu menjadi perhatian serius. Karena sistem tunai mempunyai akibat lebih tinggi terhadap kebocoran penerimaan wilayah dan membuka ruang terjadinya penyimpangan maupun dugaan pungutan liar andaikan tidak diawasi secara ketat," ungkapnya.

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu mengatakan seluruh transaksi nan berangkaian dengan pelayanan publik semestinya tercatat secara elektronik agar dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital juga krusial untuk meminimalkan potensi kehilangan pendapatan daerah.

"Seluruh transaksi pelayanan publik kudu transparan, tercatat secara elektronik, dan dapat diaudit kapan saja. Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran, kehilangan penerimaan daerah, maupun praktik pungutan liar dapat ditekan semaksimal mungkin," tuturnya.

Kent juga menyoroti tetap terbatasnya opsi pembayaran nan tersedia bagi visitor Ragunan. Di tengah kebiasaan masyarakat nan semakin berkawan dengan transaksi digital, dia menilai pengelola perlu menyediakan lebih banyak pengganti pembayaran.

"Saat ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan QRIS, kartu debit lintas bank, dompet digital, hingga pembelian tiket secara online. Karena itu, tidak ada argumen jasa publik membatasi pilihan pembayaran nan justru berpotensi menyulitkan pengunjung," papar Kent.

Kent pun membandingkan sistem pembayaran di Ragunan dengan area wisata Ancol nan dinilainya telah menyediakan beragam pilihan transaksi bagi pengunjung.

Karena itu, dia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk segera menghadirkan sistem pembayaran nan lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

"Saya bakal meminta penjelasan dari pengelola maupun dinas mengenai terkait sistem pembayaran nan bertindak saat ini, termasuk sistem pengelolaan dan pencatatan seluruh penerimaan nan masuk. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh sistem nan kurang fleksibel, sementara di sisi lain Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan akibat tata kelola nan tidak optimal," tegasnya.

Kent menambahkan, sebagai salah satu lokasi wisata favorit penduduk Jakarta, Ragunan kudu mengedepankan prinsip pelayanan publik nan mudah, transparan, dan akuntabel.

"Pelayanan publik kudu memudahkan, bukan mempersulit. Jangan sampai niat baik digitalisasi justru menghasilkan sistem nan membingungkan masyarakat dan menyisakan celah penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah," tutupnya.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News