Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |22:01 WIB

Gaji PNS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kenapa penghasilan ke-13 ASN dan pensiunan belum cair? Ini Penyebab dan langkah cek penerimanya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan penghasilan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan bakal digulirkan pada Juni 2026.
Adapun alokasi biaya tahunan ini siap ditransfer ke rekening penerima faedah secara berjenjang mulai Selasa 2 Juni 2026.
Akan tetapi ada penghasilan ke-13 ASN dan Pensiunan nan belum cair. Ini Alasannya dirangkum Okezone, Rabu (3/6/2026).
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan belum cair akibat keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja (satker), belum dilakukannya otentikasi bagi pensiunan, alias proses rekonsiliasi data.
Secara nasional, pemerintah telah menjadwalkan pencairan penghasilan ke-13 sejak awal Juni.
Untuk ASN, PPPK, TNI, Polri
Belum Terbitnya SPM: Keterlambatan pengajuan arsip teknis dari lembaga alias bendaharawan satker daerah/pusat kepada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) alias Kasda.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·