Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerima info mengenai penangkapan tiga orang nan diduga WNI oleh abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah. Ketiganya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan dan penggelapan jasa haji ilegal.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan jasa haji tiruan melalui media sosial.
"KJRI Jeddah telah menerima info mengenai penangkapan 3 orang nan diduga WNI oleh abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan mengenai pelayanan haji ilegal," kata Heni Hamidah dalam bertemu pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Dia menyebut, berasas info awal abdi negara keamanan Arab Saudi telah menyita sejumlah peralatan bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi duit tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji nan diduga palsu.
"Dua dari tiga tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkal Heni.
Saat ini, pihak KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi untuk memastikan identitas para pelaku. Kemlu juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna mengawal proses norma nan bertindak di negara tersebut.
"Saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses norma selanjutnya sesuai ketentuan nan berlaku," jelasnya.
Terkait itu, lanjut Heni, KJRI Jeddah telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI nan berada di Arab Saudi maupun nan berencana berangkat. WNI diminta mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi, terutama prinsip la haj jika tasreh alias tidak ada haji tanpa izin resmi.
"Pemerintah Arab Saudi tengah meningkatkan pendekatan norma terhadap beragam corak pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa tasreh ke kota Mekkah," jelas Heni.
Dia juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran haji tak resmi nan marak beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan undang-undang.
"Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya nan disebarkan melalui media sosial. Pastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan nan berlaku," pungkasnya.
(ond/maa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·