
Ilustrasi TPPO (Foto: Freepik)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Seoul terus memantau perkembangan kasus orang lenyap dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nan disebut melibatkan sejumlah penduduk negara Indonesia (WNI) di Kota Jeju, Korea Selatan (Korsel).
“Kedua kasus tersebut berasal dari pemberitaan atas penemuan jenazah seorang WN Korea Selatan (Perempuan, 37 tahun) pada tanggal 24 Agustus 2026, sementara nan berkepentingan telah dilaporkan lenyap sejak Mei 2026,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, Senin (31/8/2026).
Heni mengatakan, berasas info nan diperoleh KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak atas penyelidikan kasus nan dilakukan oknum polisi setempat.
“Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa nan dilakukan terhadap 289 kasus lainnya,” katanya.
Sementara di media sosial ramai cuitan akun Twitter/X @kioyyx nan menyatakan adanya dugaan TPPO nan melibatkan sejumlah WNI di Kota Jeju, Korsel. KBRI Seoul menyampaikan dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat agen nan telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun sekarang diberitakan sebagai dugaan TPPO.
Sebagai tindak lanjut, kata Heni, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republic of Korea (RoK) untuk memperoleh info resmi mengenai perkembangan kedua kasus tersebut, serta konfirmasi mengenai adanya keterlibatan WNI sebagai korban. Hingga saat ini, belum terdapat info resmi dari otoritas mengenai karena kasus tetap dalam proses peninjauan ulang.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul bakal terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·