Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran dan KBRI Baku mengevakuasi 45 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Evakuasi ini dilakukan secara berjenjang melalui tiga kloter pada 14 hingga 16 April 2026.
Diketahui, pemindahan dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya antara Iran dan Amerika Serikat, nan berakibat pada keamanan sipil dan terganggunya jalur penerbangan internasional. Situasi ini juga memengaruhi ribuan WNI di kawasan.
Merespons perihal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menilai langkah pemindahan nan dilakukan pemerintah sudah tepat di tengah situasi nan terus berkembang. Menurut dia, dalam kondisi seperti ini perihal paling krusial adalah memastikan keselamatan warga.
“Kami mengapresiasi langkah dan koordinasi nan dilakukan pemerintah dalam proses pemindahan ini,” ujar Farah, Sabtu (18/4/2026).
Farah menambahkan, dinamika di lapangan, termasuk peningkatan aktivitas militer dan ketidakpastian ruang udara, membikin akibat bagi penduduk sipil menjadi semakin nyata.
“Kita memandang sendiri gimana kondisi di sana sigap sekali berubah. Akses keluar jadi terbatas, penerbangan terganggu. Dalam situasi seperti itu, tidak semua orang bisa pulang sendiri, jadi kehadiran negara memang sangat dibutuhkan,” tegas politis PAN ini.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·