
Kapal tenggelam (foto: freepik)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) mengenai kejadian tenggelamnya kapal penangkap ikan nan diawaki enam anak buah kapal (ABK) penduduk negara Indonesia (WNI) di perairan Busan, Korea Selatan, pada Kamis 25 Juni 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, berasas info dari KCG, kejadian terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat ketika kapal penangkap ikan berbobot 79 ton berbenturan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan Gijang, Busan.
"Pada saat kejadian terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri atas enam WNI dan dua penduduk negara Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam ABK, termasuk empat WNI, sukses diselamatkan, sementara dua ABK WNI lainnya tetap dalam proses pencarian," ujar Heni, Kamis (25/6/2026).
Heni menjelaskan, otoritas Korea Selatan saat ini mengerahkan beragam unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, serta kapal nelayan nan berada di sekitar letak kejadian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·