Jakarta -
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka bunyi mengenai penggeledahan di instansi Kementerian PU oleh interogator Kejati DKI Jakarta. Dody tidak mengetahui kasus apa nan mengenai penggeledahan tersebut.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut mempunyai surat tugas dan surat perintah saat datang ke instansi kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut mengenai perkara nan didalami penyidik.
"Beliau-beliau nggak ngomong mengenai masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut)," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang apalagi ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya jika mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.
(idn/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·