Jakarta -
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memastikan pihaknya memperkuat pengawasan terhadap maraknya iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri. Pengawasan di ruang digital diperketat melalui Unit Patroli Siber.
Kementerian P2MI, kata Christina, terus memantau beragam iklan maupun konten digital nan menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural. Upaya itu dilakukan untuk melindungi pekerja migran dari konten nan berpotensi menyesatkan.
"Kita ada unit Patroli Siber nan kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, nan biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, nan sebetulnya ini juga masyarakat kudu mewaspadai," kata Christina dalam konvensi pers berbareng Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut saat ini Unit Patroli Siber efektif membantu proses penurunan (takedown) konten nan berangkaian dengan lowongan kerja fiktif sepanjang tahun ini. Christina menjelaskan setiap tautan berpotensi mengenai dengan lowongan kerja fiktif bakal diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindak takedown.
Christina membeberkan sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan nan disampaikan kepada Komdigi.
Namun, pengawasan tidak berakhir setelah tautan diturunkan. Sebab, menurut Christina, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya. Kondisi tersebut membikin patroli terhadap iklan lowongan kerja fiktif kudu dilakukan secara berkelanjutan.
"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini kudu terus-terusan, kudu kontinu, kita tidak bisa berhenti," tegasnya.
Lebih lanjut, Christina mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan prosedur mudah dan menjanjikan penghasilan besar. Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai lantaran bisa saja terlihat sindikat kejahatan di luar negeri.
"Kalau sesuatu nan terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti nan sering kita dengar, kita baca berkali-kali di media massa," ujarnya.
Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di beragam wilayah Indonesia.
Berdasarkan info nan disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural sukses dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026. Mayoritas di antaranya dicegah di pintu-pintu perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebagai corak perlindungan lainnya, Christina mengatakan Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat nan menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.
"Nah, lampau pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI mempunyai hotline, ataupun juga ada jasa pengaduan nan bisa diakses baik melalui WA, website, alias datang langsung ke Kementerian alias juga BP2MI," ujarnya.
(fca/eva)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·