Jakarta -
Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO untuk mendorong musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Pada kesempatan nan sama, turut diluncurkan BUDAYA GO! 2026: Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia sebagai bagian dari upaya pengembangan ekosistem budaya nasional.
Menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 nan berjalan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kementerian Kebudayaan menggelar malam puncak Panggung Berdaya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia nan tumbuh berbareng masyarakat.
Meski mendapat pengaruh dari beragam tradisi musik, dangdut berkembang dengan karakter unik Indonesia dan mempunyai peran krusial dalam perjalanan seni musik nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, Kementerian Kebudayaan mendorong upaya pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda bumi pada 2027 mendatang.
"Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia nan perlu kita jaga dan kembangkan. Kita mau dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda bumi nan diakui oleh UNESCO. Untuk itu, support para musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya sangat diperlukan agar musik dangdut terus diwariskan kepada generasi muda dan semakin dikenal di tingkat internasional," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Selain mendorong pengakuan musik dangdut di tingkat dunia, Fadli Zon juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem budaya melalui produktivitas dan inovasi. Hal tersebut sejalan dengan peluncuran BUDAYA GO! 2026 nan menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan kebudayaan dalam beragam bidang.
BUDAYA GO! 2026 merupakan Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia nan mengusung tema 'Indonesia Cultural Power' dan pendapat 'Inventing the Future from Indonesian Culture'.
Kompetisi ini menghadirkan dua kategori, ialah Inovasi Digital untuk pengembangan produk dan solusi teknologi digital berbasis budaya serta Inovasi Fisik/Purwarupa untuk pembuatan material, produk, alias karya bentuk berbasis budaya.
Kompetisi ini ditujukan bagi produk penemuan budaya nan telah dirilis dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan. Informasi mengenai agenda dan pendaftaran dapat diakses melalui laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Fadli Zon juga membujuk seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya Indonesia.
"Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita," tutupnya.
(anl/ega)
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·