
Lapas Cibinong (Foto: dok ist)
BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI mengenai dugaan adanya akomodasi mewah di lingkungan lapas tersebut.
Itjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan nan sebelumnya dipublikasikan oleh Ombudsman RI (ORI).
“Bisa saya sampaikan bahwa apa nan saya lihat dengan apa nan dipublish alias nan ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Rudi dalam konvensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, dirinya memimpin langsung pemeriksaan dengan memandang lokasi-lokasi nan menjadi objek sidak Ombudsman RI. Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan pengarahan tegas andaikan ditemukan perubahan alias kondisi nan tidak sesuai untuk segera dilakukan pemeriksaan.
“Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, andaikan ada perubahan, ada kondisi nan tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka ialah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
22 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·