Kementerian ESDM Segel Pabrik Pengolahan BBM di Banten!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan operasional dan menyegel letak upaya pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Banten.

Dikutip dari akun IG @ditjen.gakkumesdm, Selasa (26/5/2026), penutupan operasional itu dilakukan usai pengawasan langsung pada 7 Mei 2026. Langkah itu dilakukan Ditjen Gakkum lantaran operasi pengolahan BBM itu tetap melangkah meski izin usahanya telah lenyap masa berlakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam aktivitas tersebut, tim melakukan penghentian operasi pabrik, penyegelan letak usaha, serta pengambilan sampel BBM hasil produksi untuk dilakukan pengetesan laboratorium berbareng Lemigas," tulis unggahan akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Ditjen Gakkum menyampaikan hasil pengetesan laboratorium tersebut bakal menjadi dasar untuk menentukan ada alias tidaknya indikasi tindak pidana.

Selanjutnya, Tim Ditjen Gakkum bakal melanjutkan proses investigasi dengan meminta keterangan dari perusahaan tersebut maupun pihak mengenai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum.

"Apabila terbukti melanggar, bakal dikenakan balasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tulis akun tersebut lebih lanjut.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance