Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan nilai telur ayam di tingkat peternak tak lagi ambruk mulai besok Rabu (12/5). Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan sudah menggelar rapat dengan para peternak.
Menurut Kementan, salah satu penyebab anjloknya nilai telur di tingkat peternak adalah permainan nilai oleh middleman namalain perantara. Ia mengupayakan agar besok nilai telur di tingkat peternakan bisa kembali naik sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam di tingkat produsen.
“Karena nan bermain tentu adalah middleman tadi dan tadi sudah kita konsolidasikan juga selanjutnya tentu pertemuan ini bakal diikuti dengan pertemuan-pertemuan nan lebih konsentrasi lagi tapi sekali lagi kami meminta besok harganya on-farm,” kata Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda, di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Ia juga menjelaskan, meski saat ini penurunan nilai di tingkat peternak sedang terjadi, perihal itu tak berakibat signifikan pada nilai telur ayam di tingkat konsumen. Dengan upaya menstabilkan alias meningkatkan kembali nilai telur ayam di tingkat peternak ini, dia juga memastikan perihal itu tak berakibat pada nilai di tingkat konsumen.
“Karena nilai di tingkat konsumennya tidak turun signifikan juga jadi nilai di konsumen tetap relatif stabil nan on-farmnya ini nan tentu kudu kita dongkrak mendekati nilai referensi nan ditetapkan oleh pemerintah dan tentu harusnya tidak mempengaruhi nilai di konsumennya,” ujarnya.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras, nilai referensi pembelian (HAP) telur ayam di tingkat produsen adalah Rp 26.500 per kg.
Agung menjelaskan, nilai telur ayam di tingkat peternak sudah ambruk apalagi ada nan di bawah level Rp 25.000 per kg.
“Jadi jika secara rata-rata nasional nilai telur kita itu di nomor Rp 24.500 per kilogram nasional ya, lantaran ada beberapa pulau nan memang harganya juga agak tinggi tetapi jika di sentra produksi seperti di Jawa itu provinsi Jawa Timur harganya cukup rendah di nomor sekitar Rp 22.500 kemudian diikuti dengan Jawa Tengah Rp 23 ribu sekian dan Jawa Barat nan agak lebih tinggi,” kata Agung.
Dorong Serapan dari MBG-Distribusi ke Daerah Nonprodusen
Langkah nan juga dilakukan agar nilai telur ayam di tingkat peternak kembali naik alias sesuai HAP menurut Agung juga bakal dilakukan dengan mendorong serapan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan menu telur dalam MBG.
“Dan tentu tadi juga sudah disinggung mengenai dengan masalah kesiapan dan sebagainya termasuk juga kita tentu mendorong agar program Makan Bergizi Gratis juga bisa meningkatkan menu telur per minggunya dan juga kita meminta agar nilai beli telur ini juga mengikuti nilai nan ditetapkan oleh peraturan Kepala Bapanas,” ujarnya.
Selain itu, pengedaran telur dari wilayah produsen ke wilayah non produsen juga terus didorong. Selain bisa menstabilkan nilai telur ayam di tingkat produsen, langkah itu juga bisa mendorong turunnya nilai telur ayam di tingkat konsumen pada wilayah non produsen.
“Karena 63 persen produksi ada di Jawa, nah inilah nan sebetulnya kelebihan 13 persen ini nan kudu kita sorong untuk didistribusikan ke daerah-daerah nan tetap defisit, kita tetap punya pulau-pulau nan nilai telurnya tetap mahal dan jika teman-teman mengikuti rapat-rapat inflasi terus kita didorong untuk menurunkan nilai di sana,” kata Agung.
HAP di Tingkat Produsen Minimal Rp 25.000 per Kg
Untuk mengatasi masalah anjloknya nilai telur ayam di tingkat produsen, Bapanas juga melakukan langkah strategis. Meski HAP telur ayam di tingkat produsen sudah diatur dengan nilai Rp 26.500 per kg, Bapanas juga bakal mengeluarkan surat info untuk nilai minimal telur ayam di tingkat produsen pada nomor Rp 25.000 per kg.
“Tentu nan dapat tadi ini memastikan nilai kelak kami bakal mengeluarkan info sehingga nilai beli telur di tingkat produsen minimal Rp 25.000 (per kg) kesepakatan, ini salah satu langkah juga,” kata Deputi I Bapanas, I Ketut Gusti Astawa.
Selain itu, penataan kembali middleman juga bakal dilakukan. Untuk langkah tersebut, Bapanas juga telah meminta info pada para peternak alias produsen mengenai info pemasok mereka.
“Kalau kita sudah punya data-data pemasok tentu mudah sekali diselesaikan lantaran biasanya tadi, rumor tadi menggoyang (harga) saya beli Rp 25.000, saya beli Rp24.000 nan lain beli Rp23.000 nan lain nggak punya, turun terus nan lain peternak lempar barangnya dengan murah nah itulah solusi nan diberikan,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·