Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mendalami info penerima support sosial (bansos) nan terindikasi terlibat dalam gambling online (judol). Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap info tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol betul-betul dilakukan oleh penerima faedah alias terdapat pihak lain nan menggunakan identitas maupun rekeningnya.

"Dari info nan kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berupaya memastikan bahwa penerima bansos nan terindikasi main gambling online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan info nan telah dikumpulkan, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

"Sama dengan nan sekarang ini, nan jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun nan lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan sebagian besar aktivitas judol rupanya dilakukan oleh personil family penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami alias istri, serta personil family lainnya nan disebut sebagai 'bukan pengurus'.

"Jadi, nan pengurus itu adalah penerima faedah nan tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara nan bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, alias bisa anak-anaknya, alias cucunya nan satu KK (Kartu Keluarga)," ungkapnya.

Meski memerlukan waktu, dia menilai proses verifikasi dan pendalaman krusial dilakukan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

"Jadi ini perihal nan penting, nan menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan info nan semakin akurat," katanya.

Selain melakukan pendalaman dan pengecekan, Kemensos juga bekerja-sama dengan pemerintah wilayah serta pilar-pilar sosial untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi nan kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi berbareng para pendamping-pendamping kami nan di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa nan menjadi kewenangan mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka," jelasnya.

Selain penerima bansos, Kemensos juga menerima info 1.900 orang pegawai nan terindikasi melakukan aktivitas judol.

"Kita juga menerima info pegawai-pegawai Kementerian Sosial nan terindikasi main judol, apakah itu PNS alias P3K," ujarnya.

Menurutnya, Kemensos tengah menelusuri info tersebut dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Sanksi dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita bakal ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi kelak tidak bakal kita perpanjang kontraknya. Jadi bakal tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan nan ada," pungkasnya.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News