, JAKARTA, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengumumkan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, untuk memperkuat beragam program prioritas kementerian.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa pagu sugestif KemenPPPA saat ini tercatat sebesar Rp187 miliar. Namun, pihaknya mengusulkan kenaikan signifikan menjadi Rp392,496 miliar dari nan semula hanya Rp136,293 miliar lebih. "Kami mengusulkan usulan tambahan anggaran 2027, nan semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," ujarnya.
Rincian Alokasi Anggaran
Usulan penambahan anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk dua program utama. Pertama, program kesetaraan gender, perlindungan wanita dan anak nan diusulkan mendapat porsi sebesar Rp336,311 miliar. Kedua, program support manajemen nan dianggarkan sebesar Rp56,185 miliar.
Dana tersebut bakal digunakan untuk beragam kebutuhan strategis. Cakupannya meliputi penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan kewenangan anak, perlindungan kewenangan perempuan, perlindungan unik anak, serta penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, anggaran juga bakal memperkuat tata kelola internal KemenPPPA.
Dorongan untuk Dana Alokasi Khusus
Selain anggaran kementerian, Arifah Fauzi juga menyoroti Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) untuk tahun 2027. Pihaknya mengusulkan penambahan alokasi menjadi Rp94,801 miliar dari nan semula hanya Rp118 miliar. Langkah ini bermaksud untuk memperluas jangkauan support jasa di daerah.
"Sehingga, seluruh UPTD PPA nan ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. Saat ini, belum semua Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) nan telah terbentuk dapat terakomodasi sebagai penerima DAK NF PPA.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penambahan anggaran ini sangat krusial untuk memastikan mandat kementerian melangkah optimal. Fokus utamanya adalah memperkuat jasa perlindungan wanita dan anak, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, serta mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana nan responsif kelamin dan kewenangan anak.
"Tanpa tambahan support anggaran tersebut, penyelenggaraan beragam program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat melangkah secara optimal, padahal rumor wanita merupakan rumor lintas sektor nan memerlukan respons cepat, jasa nan memadai, info nan kuat, pengawasan nan efektif, serta support pembiayaan nan berkelanjutan," tegas Arifah Fauzi.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·