, MANADO, – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa penyelesaian status Persons of Filipino Descent (PFDs) alias penduduk keturunan Filipina di wilayahnya memerlukan sinergi lintas sektor. Penanganan persoalan ini dinilai kompleks lantaran melibatkan beragam pihak, baik di dalam negeri maupun hubungan bilateral dengan Filipina.
"Penyelesaian persoalan ini memerlukan keterlibatan beragam kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina," kata Hendrik di Manado, Minggu. Sinergitas para pemangku kepentingan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian status norma dan kebangsaan bagi masyarakat nan terdampak.
Koordinasi dan Verifikasi Data Diperkuat
Hendrik menjelaskan bahwa jajarannya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah wilayah dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil untuk mendukung proses pendataan, verifikasi, serta penyelesaian status norma masyarakat PFDs secara menyeluruh.
"Penyelesaian persoalan PFDs di Sulawesi Utara merupakan agenda strategis nan memerlukan sinergi berkepanjangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan Pemerintah Filipina," ujarnya menekankan pentingnya kolaborasi.
Audiensi dengan Gubernur Sulut
Kakanwil menambahkan, saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, juga melakukan audiensi dengan Gubernur Yulius Selvanus. Pertemuan tersebut secara spesifik membahas langkah strategis untuk menyelesaikan status penduduk keturunan Filipina di provinsi tersebut.
Dalam pertemuan itu, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penanganan PFDs melalui pendekatan nan terkoordinasi, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum. "Kolaborasi lintas sektor menjadi krusial mengingat persoalan PFDs berangkaian erat dengan aspek manajemen norma umum, kewarganegaraan, keimigrasian, kependudukan, serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina," ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan PFDs nan mempunyai kompleksitas lintas sektor. Diharapkan, dari proses ini terbangun langkah berbareng nan konkret untuk menghadirkan solusi nan memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pelayanan nan setara bagi masyarakat PFDs, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan hubungan baik kedua negara.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·