Kemenkum Sulbar Edukasi Siswa SMA Cegah Pernikahan Dini Demi Generasi Berkualitas

Sedang Trending 42 menit yang lalu

, MAMUJU, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar sosialisasi mengenai akibat negatif pernikahan awal kepada para pelajar di Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini bermaksud membangun kesadaran norma generasi muda agar bisa mengambil keputusan tepat demi masa depan mereka.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan perihal tersebut dalam penyuluhan norma keliling berjudul "Wujudkan Generasi Sadar Hukum, Penyuluh Hukum Kemenkum Gelar Sosialisasi Batas Usia Perkawinan di Sekolah" nan dilaksanakan di SMA Negeri 3 Mamuju pada Kamis. Kegiatan edukatif ini mengangkat tema "Pencegahan Pernikahan Dini" untuk memberikan pemahaman mengenai pemisah usia perkawinan beserta akibat hukumnya.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar nan terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Mardiana berbareng Ramli R. datang sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, mereka menjelaskan bahwa berasas Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemisah usia minimal menikah bagi laki-laki dan wanita ditetapkan sama, ialah 19 tahun.

Para narasumber juga menguraikan beragam akibat negatif dari pernikahan dini. Risiko nan dijelaskan mencakup gangguan kesehatan reproduksi, tingginya nomor putus sekolah, ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga, hingga akibat sosial dan ekonomi nan berpotensi memunculkan lingkaran kemiskinan baru.

Investasi Jangka Panjang

Saefur Rochim menilai pendidikan norma kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi nan sadar norma dan bertanggung jawab. "Melalui penyuluhan ini, kami berambisi para siswa siswi tidak hanya memahami patokan mengenai pemisah usia perkawinan, tetapi juga menjadi pemasok perubahan di lingkungan masing-masing untuk mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar bakal menjadwalkan kunjungan lanjutan dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi nan telah diberikan. Selain itu, pihaknya berencana menjadikan SMA Negeri 3 Mamuju sebagai salah satu sekolah bimbingan sadar norma di bawah koordinasi Kemenkum Sulbar.

"Melalui program penyuluhan norma nan berkelanjutan, kami berambisi kesadaran norma masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terus meningkat sehingga bisa mendukung terciptanya lingkungan nan lebih tertib, kondusif dan berkeadilan," ujar Saefur Rochim.

Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Materi nan disampaikan dinilai bisa memberikan pemahaman komprehensif mengenai patokan norma positif serta beragam akibat nan dapat timbul akibat pernikahan dini.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 3 Mamuju, Dewandri, menyambut baik aktivitas ini. "Kami menyambut baik aktivitas ini lantaran memberikan wawasan norma nan sangat krusial bagi siswa-siswi, khususnya terkait pencegahan pernikahan awal yang tetap menjadi tantangan di tengah masyarakat," katanya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional