Kemenkum Sulbar perkuat perlindungan penemuan daerah.
, MAKASSAR, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya identifikasi awal terhadap hasil riset dan penemuan daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan potensi perlindungan kekayaan intelektual (KI) dapat dikenali dan diberikan sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan perihal tersebut dalam keterangannya di Makassar, Rabu. Ia menekankan bahwa sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar merupakan langkah krusial agar penemuan perangkat wilayah mendapat perhatian dari aspek perlindungan hukum.
Inventarisasi dan Identifikasi Inovasi
Koordinasi antara Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar dan Bapperida Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) nan telah disepakati. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat pelindungan KI atas hasil riset, penelitian, dan penemuan nan dihasilkan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara intensif mengenai pentingnya inventarisasi dan identifikasi penemuan nan dihasilkan oleh perangkat wilayah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Proses ini diperlukan untuk memetakan potensi kekayaan intelektual nan dapat segera memperoleh pelindungan hukum.
"Inovasi nan teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan pada corak pelindungan sesuai karakter dan persyaratan nan berlaku, antara lain melalui Paten alias Paten Sederhana, Hak Cipta, serta rezim kekayaan intelektual lainnya nan relevan," ujar Saefur Rochim.
Penguatan Ekosistem KI Terintegrasi
Selain inventarisasi, koordinasi juga membahas penguatan sinergi melalui sistem pertukaran info dan info mengenai penemuan daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan proses identifikasi penemuan nan memerlukan konsultasi maupun pendampingan teknis untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.
Melalui langkah strategis ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berupaya memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah membangun ekosistem kekayaan intelektual nan terintegrasi dan mendukung pengembangan penemuan secara berkelanjutan.
"Perlindungan nan tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan penemuan untuk kemajuan Sulawesi Barat," pungkas Saefur Rochim.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·