Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menengaskan komitmennya dalam upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual di kementerian dan lembaga. Salah satunya dengan mempercepat pelayanan.
"Yang jelas dari KI kita bakal mempercepat pelayanan. Itu pengarahan dari Pak Menteri, semua jasa KI kudu dipercepat. Seperti merek, itu dulu tahunan, sekarang 9 bulan, 6 bulan. Bahkan mau kita revisi agar lebih sigap lagi," jelas Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam aktivitas seremoni Hari Kekayaan Intelektual di area Sarinah, Jakarta, Minggu (27/4/2026).
Selain mempercepat pelayanan, Hermansyah menyebut pihaknya bakal bekerja sama dengan beragam kementerian alias lembaga, salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong para pelaku industri olahraga agar mendaftarkan kewenangan kekayaan intelektualnya.
"Kementerian Olahraga bakal punya Deputi, Deputi Pengembangan Industri Olahraga. Kita bakal membikin perjanjian kerja sama," jelas dia.
Dia juga menegaskan bahwa keinginannya menjadikan Dirjen KI sebagai instansi kelas dunia. Salah satu alasannya, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah merek terbanyak di area ASEAN, begitupun pada sektor kreasi grafis, dan indikasi geografis mencakup komoditas perkebunan, pertanian, hingga perikanan. Itu sebabnya, pemerintah mau menjadikan Indonesia sebagai negara pemegang kewenangan paten terbanyak di ASEAN.
"Paten kita bakal terus kembangkan agar terbanyak se-ASEAN. Tahun ini sasaran kita seperti itu," jelas Hermansyah.
"Jadi, ini lantaran apa? Supaya negara mau maju, kekayaan intelektualnya kudu maju. Jadi tidak ada negara nan maju nan abai dengan kekayaan intelektual," tuturnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·