Kemenkes Audit Kematian 4 Dokter Magang Selama 2026, Ada yang Tak Diberi Cuti

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap ada empat master magang (internship) nan meninggal bumi selama 2026. Budi mengaku pihaknya telah melakukan audit tehadap kematian empat master tersebut saat masa kerja.

Dalam laporan nan dibagikan Budi ke Komisi IX DPR RI, empat master nan meninggal bumi selama berkerja tersebar di sejumlah provinsi. Rinciannya, master inisial EBH letak internship di RS Bhayangkara Kota Denpasar Bali, dr. KAP di RS Bhina Bhakti Husada Kabupaten Rembang Jawa Tengah, dr. AMW di RSUD Pagelaran Cianjur Jawa Barat dan dr. MAA di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal Jambi.

"Jadi kita lakukan audit medis, kita lakukan audit sistem, terhadap empat master nan internship itu kenapa gitu. Sampai mereka sakit dan meninggal. Datanya ada, info auditnya ada, kemarin juga sudah sempat kita sampaikan. Tapi nan paling konsisten lebih kepada pelayanan kesehatan bagi mereka," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI,di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan kebanyakan dari master internship nan sakit dan meninggal tersebut mendapat diagnosa nan tak sesuai. Kondisi rumah sakit nan menangani pun tidak baik.

"Jadi banyak nan mereka itu diagnosanya tidak pas, alias masuknya terlambat lantaran ya mungkin apa, surveilans-nya tidak komplit gitu, kondisi rumah sakitnya juga tidak baik. Tapi, kejadian itu paling besar terjadi lantaran pelayanan kesehatan pada saat nan berkepentingan itu sakit ya," katanya.

Menkes meyebut ada satu kasus, ialah dr. MAA di Jambi nan terindikasi mendapat jam kerja berlebihan. Dia mengatakan master magang tersebut tak diberi izin cuti.

"Pada saat nan berkepentingan itu sakit. Memang ada satu kasus nan secara hasil auditnya kita memandang bahwa ada jam kerja nan berlebihan, tidak dikasih izin cuti, dan mereka dipaksa untuk mengikuti apa, beban-beban nan semestinya bukan bebannya mereka," kata Budi Gunadi.

"Tapi jika kita lihat sebagian besar itu lantaran memang begitu mereka sakit, pelayanan kesehatannya itu kurang memadai. Sehingga berasas dari temuan-temuan ini nan sudah kita perbaiki dan saya sudah tandatangani keputusan Menteri Kesehatannya," tambahnya.

Ia pun menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan, nan mana master pembimbing kudu bisa mengidentifikasi penyakit nan dialami peserta magang. Menkes juga meminta master pembimbing tak membikin patokan berlebihan.

"Kita konsentrasi ke pelayanan kesehatannya. Kita memastikan bahwa, mulai dari pesertanya sendiri, mulai dari pesertanya sendiri jika sakit, itu kudu segera bisa diidentifikasi oleh master pembimbingnya, ya. Dan master pembimbingnya itu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa nan berkepentingan itu tidak boleh merasa cemas jika gara-gara sakit dia jadi nggak lulus," ujar Budi Gunadi.

"Ya lantaran biar gimana kan kesehatan dan nyawa itu nomor satu, itu prioritas bagi kita. Kita kelak bakal memperketat agar jika ada peserta nan sakit itu kudu dirawat dengan proper, ya dan dengan segera. Kita juga sudah melakukan perbaikan agar sistem rujukannya juga bagus, lantaran beberapa mereka itu waktu ketemu ketemu sakitnya tidak sedang di rumah sakit, sedang ada di puskesmas," sambungnya.

Menkes juga mau master magang mendapat pelayanan kesehata nan baik. Budi Gunadi menekankan adanya skrining bagi master magang agar bisa meminimalisir penyakit nan diderita.

"Kita pastikan bahwa tidak ada lagi misalnya tukar-tukaran hari, kemudian nggak ada lagi kudu menggantikan master nan praktek di sana. Kita juga skrining kesehatannya kelak kita rapikan, termasuk sama seperti PPDS kita mau lakukan skrining kesehatan jiwa," ujar Budi Gunadi.

"Supaya jika ada tekanan-tekanan kayak nan bersangkutan, kita bisa identifikasi lebih dini. Cutinya juga ditambah, kita batasi jam kerjanya juga seperti tadi," imbuhnya.

(dwr/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News