Penyelidikan karhutla Bromo.(Dok. Kemenhut)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah norma berasas kebenaran dan perangkat bukti nan diperoleh.
Kebakaran nan terjadi berulang di area konservasi tersebut menjadi perhatian serius lantaran tidak hanya berakibat terhadap tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu kegunaan ekologis area dan faedah publik nan berjuntai pada keberlanjutan TNBTS.
Kementerian Kehutanan membentuk tim unik berbareng lembaga mengenai untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui pengumpulan bahan dan keterangan, pemeriksaan lapangan, serta penelusuran beragam info mengenai kejadian karhutla Bromo. Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara berbareng Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bekerja-sama dengan pihak mengenai lainnya terus melakukan verifikasi terhadap kebenaran nan ditemukan di lapangan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penanganan kebakaran di area konservasi memerlukan kerja berbareng seluruh pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian serius lantaran menyangkut area konservasi nan mempunyai nilai ekologis, sosial, dan faedah publik nan besar. Kementerian Kehutanan membentuk tim unik berbareng para pihak untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengendalian di lapangan, pengungkapan penyebab kebakaran, hingga langkah norma andaikan ditemukan pelanggaran. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, pengelola kawasan, masyarakat, dan relawan nan telah bekerja keras melindungi area ini. Negara datang untuk memastikan rimba tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan nan merusak area dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” tegas Januanto, Sabtu (12/9).
Dijelaskannya, pendalaman tersebut juga diperkuat dengan keterlibatan mahir untuk memastikan proses dilakukan secara objektif dan berbasis pengetahuan pengetahuan. Prof. Bambang Hero Saharjo, mahir kebakaran rimba dan lahan, serta Prof. Basuki Wasis, mahir kerusakan tanah dan lingkungan, dilibatkan untuk membantu melakukan kajian ilmiah mengenai penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap area terdampak.
Dalam proses penyelidikan, tim terus mengumpulkan info mengenai kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, serta beragam aspek nan berangkaian dengan peristiwa tersebut. Seluruh info nan diperoleh bakal diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan kebenaran norma dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan norma selanjutnya.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan untuk membangun bangunan perkara secara menyeluruh berasas kebenaran lapangan dan bukti ilmiah.
“Kami tetap melakukan penyelidikan terhadap beragam info nan diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta kajian terhadap fakta-fakta nan ditemukan. Pendalaman juga dilakukan berbareng tim mahir untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah, termasuk mengenai penyebab kebakaran, akibat terhadap kawasan, serta info lain nan diperlukan untuk membangun bangunan perkara. Seluruh proses ini dilakukan secara jeli agar setiap langkah norma nan diambil mempunyai dasar nan kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aswin.
Kementerian Kehutanan terus memperkuat perlindungan area konservasi melalui pencegahan, pengawasan, kerjasama dengan beragam pihak, serta penegakan norma berbasis bukti.
Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, masyarakat sekitar kawasan, relawan, dan para pihak nan telah berkedudukan dalam upaya pengendalian kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Pendalaman terhadap kebakaran TNBTS bakal terus dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian terungkap, memberikan kepastian hukum, serta menjaga agar kegunaan area tetap terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·