Kemenhut Tegaskan Prinsip Ecological Before Tourism dan Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Kemenhut Tegaskan Prinsip Ecological Before Tourism dan Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak dalam Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta.(Dok.Kemenhut)

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmen serius untuk melangkah ke era restorasi ekosistem rimba Indonesia nan mengalami degradasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meluncurkan Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak dalam Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Senin (10/8). 

Gerakan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pemulihan beragam ekosistem dan kediaman nan terdegradasi di area konservasi di seluruh Indonesia.

Dalam pengarahannya, Menhut Raja Juli Antoni merefleksikan dinamika historis tantangan nan dihadapi rimba di Indonesia sejak tahun 1970-an hingga munculnya ekspansi monokultur dan tambang. Menhut menyampaikan bahwa momentum ini kudu menjadi bahan refleksi agar tidak sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan ada perihal krusial nan diambil untuk memperbaiki kondisi rimba dan keanekaragaman hayati nasional.

“Sekarang kita mulai bergerak untuk melakukan pemulihan ekosistem. Kita tidak sedang menyalahkan masa lalu, tapi faktanya kita menghadapi rimba kita seperti ini, biodiversity kita seperti begini. Kita sekarang memang kudu beranjak secara serius untuk melakukan restorasi ekosistem,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Menhut mengungkapkan bahwa pengarahan pemulihan ini mendapat support penuh dari Presiden Prabowo Subianto nan berkomitmen melakukan restorasi ekosistem terhadap degraded land alias lahan kritis seluas 12 juta hektar, di mana 6,7 juta hektar di antaranya berada di area rimba dan 1,21 juta hektar berada di area konservasi.

Menanggapi dugaan mengenai pemanfaatan kawasan, Menhut menegaskan prinsip dasar pengelolaan taman nasional nan diusung pemerintah. “Ekoturisme kadang-kadang disalahartikan bahwa kita ini sedang mengeksploitasi taman nasional kita, komersialisasi. Saya katakan ini bukan, ini ecological before tourism. Intinya sebenarnya ini adalah untuk ekologi, untuk alam, untuk restorasi tadi. Bahwa kita perlu membujuk swasta nan berpikir kreatif, nan memikirkan tentang sustainability,” ujarnya.

KETERBATASAN KEMAMPUAN NEGARA
Menhut juga menyinggung keterbatasan keahlian negara, baik dari segi pendanaan maupun sumber daya manusia, untuk memulihkan kondisi rimba nan begitu luas. Oleh lantaran itu, Kemenhut membuka ruang kerja sama dengan skema pendanaan inovatif (blended finance), perdagangan karbon (carbon trading), hingga penambahan personel polisi hutan.

“Dengan rendah hati kudu kita katakan bahwa sebagai policymaker, sebagai regulator, negara mempunyai keterbatasan, apakah itu dari segi pendanaan maupun dari segi pemberdayaan manusia. Kalau niat kita baik, tujuannya bukan untuk eksploitasi, bukan komersialisasi, tapi untuk alam, masa kita tidak bisa membikin izin nan memungkinkan untuk itu. Kalau patokan itu sudah tertinggal di belakang dibandingkan apa nan kita inginkan untuk berpikir lebih progresif, tidak ada masalah kemudian patokan itu di-adjust, demi kebaikan rimba kita, demi kebaikan alam kita,” jelas Menhut.

Usai memberikan arahan, Menhut Raja Juli Antoni berbareng Wamenhut Rohmat Marzuki melakukan video conference dengan UPT di daerah, dilanjutkan dengan tindakan penanaman mangrove dan pelepasliaran burung air di area TWA Angke Kapuk.

Peringatan HKAN 2026 mengusung tema “Kerja Bersama Merawat Alam Indonesia”. Pemilihan TWA Angke Kapuk sebagai pusat aktivitas membawa pesan strategis bahwa pembangunan area perkotaan dan konservasi alam dapat melangkah berdampingan secara harmonis. Ekosistem mangrove di area ini mempunyai kegunaan vital sebagai tembok pelindung pesisir Jakarta dari ancaman pengikisan dan intrusi air laut, penyerap karbon nan efektif, penyaring polusi lingkungan, sekaligus kediaman alami bagi beragam jenis satwa liar. (Ant/E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia