Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla

Sedang Trending 24 menit yang lalu
Petugas campuran melakukan pemadaman letak kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan izin unik bagi pesawat udara asing nan telah terdaftar resmi untuk dikerahkan membantu menanggulangi kebakaran rimba dan lahan di beragam wilayah Indonesia, termasuk Pulau Kalimantan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memproses 35 izin unik penggunaan pesawat terregistrasi asing guna mendukung penanggulangan musibah karhutla secara cepat.

“Untuk mendukung respons nan sigap terhadap kondisi karhutla nan dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat nan telah mendapat izin unik dapat dipindahkan ke letak lain nan terdampak bencana,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Lukman menambahkan, bagi operator nan mau melakukan reposisi pesawat, prosedur nan kudu ditempuh cukup dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam jangka waktu 1 kali 24 jam.

Kebijakan tersebut dirancang agar pengerahan sumber daya udara dapat bergerak lebih elastis mengikuti eskalasi karhutla di lapangan. Meski demikian, seluruh rangkaian operasional penerbangan tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan nan berlaku.

Lebih lanjut, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara terus menjalankan kegunaan pengawasan serta sertifikasi aspek kelaikudaraan pesawat. Langkah pengawasan ini juga mencakup peninjauan andaikan terdapat modifikasi unik pada badan pesawat nan diperlukan untuk menunjang operasi pemadaman kebakaran.

Setelah seluruh persyaratan teknis dan proses sertifikasi dinyatakan terpenuhi, penyelenggaraan penerbangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator dengan berpatokan pada ketentuan serta otorisasi nan tercantum dalam Air Operator Certificate nan dimiliki.

Sementara itu, penentuan titik letak penempatan pesawat disesuaikan langsung dengan skala kebutuhan penanganan karhutla serta hasil koordinasi intensif berbareng lembaga berwenang. Koordinasi tersebut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana alias BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD, pemerintah daerah, serta pihak swasta alias lembaga nan menyewa pesawat.

Pengaturan Ruang Udara dan Penerbitan NOTAM

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub Lukman F Laisa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Selain memberikan diskresi perizinan bagi pesawat asing, Kementerian Perhubungan turut menjamin kesiapan ruang udara nan kondusif dan terkendali guna menunjang kelancaran operasi pemadaman dari udara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara aktif berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia alias AirNav Indonesia guna memastikan seluruh info keselamatan penerbangan disampaikan secara jeli melalui publikasi Notice to Airmen alias NOTAM.

Berdasarkan info per 20 Agustus 2026, tercatat ada tiga NOTAM aktif nan berangkaian langsung dengan aktivitas penanggulangan karhutla.

Pertama, NOTAM A3042/26 nan mengatur reservasi ruang udara unik untuk aktivitas pengeboman air alias water bombing. Kedua, NOTAM B0860/26 mengenai reservasi ruang udara untuk aktivitas water bombing dan patroli udara alias air patrol di wilayah Kalimantan Barat. Ketiga, NOTAM B0815/26 nan menginformasikan penutupan sementara Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat tingginya aktivitas penerbangan pesawat water bombing.

Selain ketiga arsip tersebut, terdapat pula NOTAM C0977/26 nan menginformasikan penutupan sementara operasional Bandar Udara Nabire menyusul pekatnya kabut asap akibat kebakaran rimba di sekitarnya.

Kementerian Perhubungan memastikan pengawasan terhadap seluruh dinamika operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla bakal terus dipantau secara ketat. Sinergi dan koordinasi berbareng seluruh pemangku kepentingan juga terus diperkuat agar operasi pemadaman udara dapat melangkah optimal tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerbangan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan