JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan ini menjadi referensi baku bagi seluruh penyelenggara dan pihak mengenai dalam mengawal rangkaian ibadah jemaah, mulai dari masuk pondok haji, keberangkatan ke Arab Saudi, penyelenggaraan puncak wukuf, hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho mengatakan, rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen krusial untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi sejak jauh hari.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar nan memerlukan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat melangkah tertib,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, nan ditandatangani di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan keputusan itu, jemaah haji dijadwalkan mulai masuk pondok pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berjalan selama 30 hari, dengan lama masing-masing gelombang selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berhujung pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua menuju Jeddah berhujung pada 10 Mei 2027.
Puncak ibadah haji dimulai ketika jemaah bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berjalan pada 15 Mei 2027, disusul Iduladha pada 16 Mei 2027 serta hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·