
Jemaah umrah.
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendesak seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar bertanggung jawab penuh dalam memastikan terpenuhinya segala kebutuhan jemaah nan terdampak gangguan penerbangan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul terganggunya operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan mengenai keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU kudu memastikan setiap jemaah memperoleh info nan cepat, jelas, dan jeli mengenai status penerbangan serta penanganan nan sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PPIU, serta penyelenggara perjalanan umrah segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan jemaah nan terdampak tetap memperoleh pelayanan serta pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Menurut Puji, tanggung jawab PPIU tidak berakhir pada pemberian info penerbangan. PPIU juga wajib menjamin keberlanjutan pelayanan bagi jemaah nan mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
“Jemaah nan terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU kudu memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” terangnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·