Kemenhaj Diminta Bebaskan Biaya Jamaah Umrah Tertahan di Saudi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |21:44 WIB

Kemenhaj Diminta Bebaskan Biaya Jamaah Umrah Tertahan di Saudi

Kakbah (Foto: Ist)

JAKARTA - Jamaah umrah Indonesia tetap ada nan tertahan di Arab Saudi menyusul bentrok di Timur Tengah. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI pun diminta berkoordinasi dengan Saudi mengenai biaya tinggal jamaah selama belum membuka penerbangan internasionalnya.

"Jamaah Indonesia jangan dibebani biaya tambahan akibat Pemerintah Saudi menutup penerbangan internasionalnya," kata Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI) Ali Yusuf dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026).

Dengan dibebaskan biaya masa tinggal jamaah umrah asal Indonesia selama penerbangan ditutup, kata Ali, sesuai norma norma internasional responsibility to protect (R2P or RtoP). 

"Di dalam norma Internasional kita mengenal tentang norma responsibility to protect (R2P or RtoP) perlindungan negara terhadap penduduk negaranya termasuk WNA nan terdampak perang," ujarnya.

Ali menambahkan, Indonesia dan Arab Saudi masuk kepada pilar ke III norma ini mengenai tanggung jawab kolektif. Di mana, dua negara kudu bekerja sama alias koordinasi melindungi penduduk negara asing nan terdampak perang. Koordinasi Indonesia dan Arab Saudi perlu dilakukan sebagai corak kehadiran negara saat warganya tertahan di Arab Saudi akibat perang tidak dibebankan biaya tambahan. 

"Arab Saudi kudu alim prinsip ini State Responsibility di mana negara setempat (negara penerima (receiving state) wajib melindungi penduduk negara asing (foreign nationals) nan berada di wilayahnya termasuk bebaskan biaya tambahan akibat kebijakannya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com