Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk tim untuk menginvestigasi peristiwa dugaan pemalsuan riset dan identitas oleh penduduk negara Indonesia (WNI) dalam konvensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark.
"Kami juga begitu mendapatkan info ini, kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY, kampus tempat lulus S1-nya dari nan terduga melakukan pelanggaran ini," kata Mendiktiksaintek Brian Yuliarto dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (2/6).
Brian menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, kebanyakan terduga pelaku tidak berstatus sebagai pengajar maupun peneliti di perguruan tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut membikin kewenangan Kemendiktisaintek menjadi terbatas.
"Kami mendapati bahwa rupanya nyaris semuanya ya, hanya satu jika enggak salah ya, nan itu mempunyai hubungan sebagai pengajar alias peneliti di kampus Indonesia. Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu," ujar dia.
Ia menjelaskan jika terduga pelaku adalah dosen, Kemendiktisaintek bisa membawa peristiwa itu ke sidang komisi etik dan disiplin.
"Bisa jadi kelak dihentikan kepegawaiannya dan seterusnya, tetapi jika itu lantaran bukan semuanya, sebagian besarnya apalagi bukan pengajar dan bukan mempunyai hubungan umum di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan," katanya.
Meski begitu, Kemdiktisaintek terus mengumpulkan info agar bisa memproses para pelaku demi memberi pengaruh jera.
Ia mengatakan Universitas Negeri Yogyakarta juga telah memanggil empat orang nan diduga terlibat untuk dimintai keterangan mengenai motif dan aktivitas mereka.
"Kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa nan nantinya bisa kita lakukan proses norma terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini jika tidak ada tindakan hukum, kami cemas tidak memberikan pengaruh jera," katanya.
Ia mengungkap salah satu temuan awal dalam investigasi adalah dugaan penggunaan hubungan perguruan tinggi tanpa izin.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penipuan.
"Artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berfaedah melakukan penipuan. Ini nan kami bakal terus berkoordinasi, lantaran memang banyak masukan kepada kami meskipun secara pelanggaran ini di luar perguruan tinggi, status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan secara pandangan bumi internasional ini bakal sangat bisa membikin gambaran nan negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia," katanya.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·