Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan pemisah desa di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara, ialah Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat. Total ada 272 desa di tiga kabupaten itu nan bakal mendapat percepatan penegasan pemisah desa melalui Integrated Land Administration and Spatial Planing Program (ILASPP).
"Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG)," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Bolombo dalam keterangannya, dilansir Antara, Minggu (13/9/2026).
La Ode Ahmad mengungkap terdapat 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah. Menurutnya, percepatan penegasan pemisah desa di tiga kabupaten ini merupakan penyelenggaraan ILASPP tahap kedua berbareng dengan kabupaten lainnya, ialah Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tahap pertama telah dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.
Guna memberikan info awal, Kemendagri pun telah menggelar Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa di 3 kabupaten nan digelar di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, pada Jumat (11/9), nan turut dihadiri Bupati Buton Tengah Azhari.
La Ode Ahmad menyebut info awal nan diberikan untuk mengidentifikasi kecamatan dan desa nan berpotensi mengalami persoalan penegasan pemisah desa. Menurutnya, bimtek juga telah menjadi aktivitas pengumpulan info dan pemetaan lingkungan sosial.
"Merekap hasil skrining dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh Kabupaten," ucapnya.
Dia menyebut bahwa agenda bimtek menjadi dasar bagi pemerintah wilayah dan pelaksana support teknis untuk mencegah alias mengurangi potensi masalah pada setiap tahapan. Dari hasil penyaringan itu ditemukan indikasi desa nan mempunyai potensi masalah dan desa tanpa masalah.
Menurut La Ode Ahmad, untuk desa nan terindikasi bermasalah maka kudu diperhatikan lokus desanya, jenis, dan derajat masalahnya. Setelah itu, dilakukan fasilitasi mediasi penyelesaian masalah dan hasilnya bakal ditetapkan oleh bupati.
"Output utama info awal nan valid, partisipatif, dan siap menjadi dasar rekomendasi penegasan pemisah desa," ujar La Ode Ahmad.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, di Bolaang Mongondow terdapat 11 segmen nan difasilitasi wakil bupati, sedangkan 494 lainnya sukses sepakat pada musyawarah desa.
Di Toli-toli, tercatat enam segmen difasilitasi bupati dan 97 segmen lainnya sukses sepakat pada musyawarah desa. Donggala terdapat 20 segmen difasilitasi bupati dan 272 segmen lainnya sukses sepakat pada musyawarah desa.
Dalam kesempatan itu, La Ode Ahmad mengharapkan support dari pemerintah mulai tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Untuk pemerintah kabupaten, dia berambisi agar mereka melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan, koordinasi dengan kecamatan, dan pemerintah desa.
Sementara untuk para camat, La Ode Ahmad meminta mereka bisa mengoordinasikan aktivitas skrining serta menyampaikan info kepada seluruh desa untuk menyiapkan diri dalam menerima petugas pengumpul data.
"Untuk desa diharapkan koordinatif dalam penyampaian info kondisi lingkungan dan sosial sesuai realitas di desa dan masyarakat agar dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan dan minimalisasi potensi risiko," imbuhnya.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·