Kemendagri Ingin Warga Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor untuk Urus Layanan Publik

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke instansi pemerintahan untuk mengurus jasa publik. Pemerintah tengah menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) nan mengintegrasikan jasa beragam kementerian dan lembaga dalam satu platform digital.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan transformasi digital tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses jasa publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, support sosial hingga manajemen pemerintahan.

"Ke depan, kita lebih mau maju lagi. Orangnya tidak usah datang. Tapi menggunakan digitalisasi, masuk ke dalam aplikasi," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Jakarta, Senin (3/8).

Menurutnya, aplikasi tersebut sedang disiapkan untuk mengintegrasikan beragam jasa publik nan selama ini tetap tersebar di masing-masing kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Aplikasi ini nan sedang dibuat oleh Kominfo dan DEN, Dewan Ekonomi Nasional. Mengintegrasikan semua jasa publik. Mulai dari portal jasa publik Kementerian-Lembaga," ujar Tito.

"Mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Dikdasmen dan Dikti Sains, kemudian kepolisian, kemudian nan ada SIM STNK BPKB, ada Kementerian Sosial untuk bansos, dan lain-lain nan kelak bakal bergabung. Termasuk kelak intinya, seluruh pemerintah wilayah juga berasosiasi di dalam sistem ini," lanjutnya.

Ia mencontohkan, masyarakat nantinya dapat mengurus pendaftaran sekolah, jasa kesehatan, hingga support sosial secara daring tanpa kudu datang ke instansi pelayanan.

Tito mengaku konsep tersebut terinspirasi dari pengalamannya saat menempuh pendidikan doktoral di Singapura. Saat itu, dia dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah hanya melalui portal pemerintah menggunakan nomor identitas digital tanpa perlu mendatangi sekolah maupun dinas pendidikan.

Pengalaman serupa juga dia rasakan ketika mengakses jasa kesehatan. Menurut Tito, masyarakat cukup mengisi info dan keluhan melalui portal pemerintah, kemudian sistem bakal mengirimkan agenda pemeriksaan beserta master nan bakal menangani pasien.

"Saya lagi keluhan gini-gini, mau datang, berobat ke dokter. Muncul email, datang ke NUH (National University Hospital, Singapore), ketemu master ini, hari ini, tanggal ini, jam ini, di ruangan ini. Enggak perlu nunggu," tegasnya.

Tito mengatakan model jasa seperti itu mau diterapkan di Indonesia melalui program e-government dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan