Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Ruang Digital Aman Anak

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah wilayah (Pemda).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

"Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di wilayah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai pengarahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk berasosiasi dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu penerapan di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala wilayah sebagai pelaksana teknis di wilayah mewakili pemerintah pusat," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, itu, Ribka menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari beragam akibat akibat perkembangan teknologi info dan komunikasi.

Menurutnya, Kemendagri mempunyai peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan beragam program pelindungan anak di ruang digital. Pemda, kata dia, merupakan ujung tombak penyelenggaraan kebijakan tersebut lantaran berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Oleh lantaran itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah krusial agar kebijakan ini dapat melangkah efektif hingga tingkat daerah," ujarnya.

Ribka menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak faedah sekaligus menghadirkan beragam tantangan nan perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan wilayah diperlukan untuk menciptakan ruang digital nan kondusif bagi anak.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri bakal membantu pemerintah wilayah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapabilitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital," kata Ribka.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab berbareng nan memerlukan support seluruh pemangku kepentingan. Kemendagri, sambung Ribka, bakal terus mengawal penyelenggaraan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar melangkah secara optimal.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News