Kemendagri Dorong Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Dipakai

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Bantuan Presiden senilai Rp 200 miliar untuk wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kemendagri mengawal penggunaan support tersebut agar tidak mengendap di kas wilayah dan dapat menjangkau penduduk terdampak, termasuk nan berada di pelosok desa.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah wilayah mempercepat penggunaan tambahan anggaran nan ditempatkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Uang tambahan BTT kudu sigap dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa nan susah dijangkau. Tidak boleh disimpan saja," ujar Tito.

Plt Inspektur Jenderal Kemendagri Bachril Bakri mengatakan pengawalan dilakukan melalui lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Tim tersebut memonitor sekaligus mendampingi pemerintah wilayah dalam penggunaan bantuan.

“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden nan dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga nan diprioritaskan untuk penanganan akibat bencana,” ujar Bachril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Selain mempercepat penggunaan anggaran, pendampingan dilakukan untuk memastikan support digunakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan.

Berdasarkan hasil pendampingan, Pemerintah Provinsi NTT dan delapan pemerintah kabupaten penerima support telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan mengalokasikan support tersebut ke BTT.

Dengan tambahan tersebut, total BTT untuk penanggulangan akibat musibah di Provinsi NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299,54 miliar. Angka itu meningkat sekitar Rp213,72 miliar dari sebelumnya Rp85,82 miliar.

Tambahan anggaran tersebut berasal dari Bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar dan support pemerintah wilayah lainnya sebesar Rp13,72 miliar.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita