Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:08 WIB

Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi (foto: dok ist)

JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan penghulu agar semakin adaptif menghadapi dinamika jasa nikah nan kian kompleks, termasuk meningkatnya kebutuhan jasa pernikahan lintas negara, lintas budaya, dan lintas bahasa.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan penghulu perlu disiapkan dengan kapabilitas nan relevan dengan perubahan zaman. Menurutnya, jasa nikah hari ini tidak hanya berhadapan dengan masyarakat lokal, tetapi juga dengan mobilitas warga, perkawinan campuran, serta kebutuhan komunikasi lintas budaya.

“Ke depan, pernikahan campuran dan jasa lintas negara bakal semakin banyak. Karena itu, penghulu kudu disiapkan dengan kompetensi fikih munakahat, bahasa Arab dan Inggris, administrasi, serta literasi digital,” ujar Zayadi, Kamis (8/10/2026).

Zayadi menegaskan, kompetensi bahasa menjadi kebutuhan krusial dalam jasa kepenghuluan. Penghulu tidak hanya bekerja memastikan sahnya akad, tetapi juga perlu bisa menjelaskan layanan, memahami konteks sosial pasangan, dan menjaga martabat jasa negara dalam ruang nan semakin terbuka.

“Hari ini kita bukan hanya menjadi penduduk Indonesia, tetapi juga menjadi penduduk dunia. Maka kompetensi bahasa bagi penghulu menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑