Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |00:01 WIB

Kemenag Bentuk Tim AHWA, Apa Saja Tugasnya?
JAKARTA - Kementerian Agama membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Penetapan ini berasas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026 ini menjadi bagian dari persiapan pemilihan calon personil Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga berdikari dan independen nan dibentuk berasas UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, berfaedah merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, bahwa Tim AHWA mempunyai peran strategis dalam proses penjaringan personil Majelis Masyayikh. Dia mengibaratkan tugas AHWA seperti komisi seleksi nan bekerja memastikan calon personil terpilih mempunyai kapabilitas dan integritas nan dibutuhkan.
“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno, Kamis (7/5/2026).
Suyitno meminta perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun sebelumnya dijadikan pelajaran penting. Menurutnya, dinamika pesantren saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan repositioning kelembagaan nan lebih kuat.
“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun nan lampau sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan personil Majelis Masyayikh nan ideal,” katanya.
Dia juga menyoroti rencana penguatan struktur kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Dalam konteks itu, Majelis Masyayikh diharapkan mempunyai posisi nan kuat dalam menjalankan kegunaan quality assessment dan quality assurance pesantren.
“Majelis Masyayikh kudu bisa menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tandasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·