Kemenag Atur Pelaksanaan Takbiran di Bali saat Idulfitri Berbarengan Nyepi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |03:10 WIB

Kemenag Atur Pelaksanaan Takbiran di Bali saat Lebaran Berbarengan Nyepi

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar (Foto: dok ist)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pedoman penyelenggaraan malam takbiran di Bali andaikan Hari Raya Lebaran 1447 H, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. 

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, guna menjaga keselarasan antarumat berakidah di Bali.

Thobib Al Asyhar menjelaskan, bahwa pedoman tersebut disusun setelah Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Bali.

"Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah serta para tokoh kepercayaan di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua seremoni ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Dalam pedoman tersebut, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid alias musala terdekat dengan melangkah kaki tanpa menggunakan pengeras suara, petasan, maupun bunyi-bunyian lainnya. Pelaksanaan takbiran juga dibatasi mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA dengan penerangan secukupnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com