Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat keahlian positif upaya bulion alias bank emas. Adapun saat ini, bank bulion baru dijalankan oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) alias BSI dan PT Pegadaian (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan total kelolaan bulion bank saat ini mencapai lebih dari 150 ton emas hingga Juni 2026.
"Perkembangan aktivitas upaya bulion menunjukkan tren nan positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas," ungkap Agusman dalam jawaban tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agusman menjelaskan, emas kelolaan ini mencakup jasa simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan. Hingga saat ini, dia juga menyebut belum ada penyelenggara upaya bulion selain BSI dan Pegadaian.
"Saat ini belum terdapat lembaga jasa finansial lain nan memperoleh izin penyelenggaraan aktivitas upaya bulion," jelasnya.
Dalam pengembangan ekosistem bulion, OJK bekerjasama dengan kementerian/lembaga mengenai dan pelaku industri. Hal ini sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031.
Ia menambahkan, upaya bulion tetap diproyeksi tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional. Meski demikian, dia meminta publik tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola nan baik.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·