Kelab Malam di Karawang yang Diduga Jadi Tempat Pesta Gay Kini Disegel

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Karawang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas terhadap tempat intermezo malam (THM) nan diduga menjadi tempat pesta sesama jenis alias gay nan viral di media sosial. Tempat intermezo itu resmi disegel dan aktivitas operasionalnya dihentikan untuk sementara waktu.

"Kami sudah lakukan penyegelan sementara, terhadap Helen's Night Mart, lantaran diduga telah melakukan aktivitas menyimpang," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, Prasetya Wirabrata, dilansir detikJabar, Selasa (9/6/2026).

Pras mengatakan, meski tempat intermezo itu mengantongi izin operasional kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS), pihak berkuasa menemukan sederet pelanggaran. Di antaranya, petugas mendapati adanya aktivitas sesama jenis di letak hingga penjualan minuman keras tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama di letak tersebut. nan pertama adalah adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) nan sempat viral, kemudian terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kepantasan arsip PBG untuk letak gedung belum terbit," ujarnya.

Terkait dugaan pesta gay, Pras mengaku sudah memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan. Hasilnya, manajemen tersebut tidak menampik adanya peristiwa itu.

"Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami sudah menjelaskan pihak pengelola, dan mereka mengakui atas adanya peristiwa itu (pesta gay)," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News