Kejati Sumbar Bantah Tudingan Intimidasi Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

, PADANG, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan intimidasi terhadap seorang mahasiswa di Padang. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, menerangkan bahwa aktivitas jajarannya nan mendatangi mahasiswa tersebut pada Minggu (13/7) malam telah disalahpahami.

"Tidak ada nan namanya intimidasi, nan kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar Kantor Kejati saat tindakan unjuk rasa pekan lalu," kata Agustinus di Padang, Senin.

Kronologi Penelusuran

Ia menjelaskan, situasi dalam tindakan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya sempat memanas. Massa tindakan kemudian merobohkan pagar instansi hingga mengalami kerusakan. Atas kejadian tersebut, Kejati secara prosedural telah melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan pada saat berbarengan juga melakukan penelusuran secara internal.

Dari hasil penelusuran, pihak Kejati Sumbar mengantongi beberapa nama nan diduga ikut dalam tindakan perobohan pagar. Namun, nan baru terkonfirmasi adalah satu orang, ialah mahasiswa nan didatangi pada Minggu malam. Proses pendekatan ini pun diklaim dilakukan secara transparan.

"Ketika mendatangi mahasiswa tersebut, turut disaksikan langsung oleh orang tua, ketua rukun tetangga (RT), dan lainnya. Dari rumah, mahasiswa berkepentingan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar berbareng dengan orang tuanya," jelasnya.

Bantahan Intimidasi dan Klarifikasi

Agustinus menegaskan, sepanjang perjalanan dari rumah hingga berada di Kantor Kejati, tidak ada tindakan intimidasi dalam corak apa pun. Bahkan, saat di kantor, tidak ada pemeriksaan nan berkarakter tertutup. Semua berjalan terbuka dan ramai-ramai. Mahasiswa tersebut juga dipersilahkan masuk ke ruangan Kepala Kejati (Kajati) Sumbar.

Oleh lantaran itu, pihak Kejati Sumbar membantah keras tudingan intimidasi serta narasi negatif nan telah beredar di media sosial. Setelah terkonfirmasi bahwa mahasiswa itu memang merupakan salah satu peserta unjuk rasa pekan lampau dan berada di barisan nan merobohkan pagar, dia kemudian dipulangkan usai membikin surat pernyataan.

Pihak Kejati berambisi kejadian pada pekan lampau dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Kami memahami jika mahasiswa mau menyampaikan pendapat dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi lakukan secara tertib dan damai," katanya.

Agustinus menyatakan, Kejati Sumbar berkarakter terbuka dan tidak anti terhadap unjuk rasa. Justru sebaliknya, dari tindakan demonstrasi, pihaknya bisa menghimpun beragam masukan dan kritik sebagai bahan pertimbangan kinerja.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional