Kejati Jakarta Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik Usai Geledah Kantor Kementerian PU

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |22:15 WIB

Kejati Jakarta Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik Usai Geledah Kantor Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik Usai Geledah Kantor Kementerian PU

JAKARTA - Tim interogator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah instansi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menyasar gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item aktivitas Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot dalam keterangan tertulisnya. 

Dari giat ini, dia melanjutkan, pihaknya menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga mengenai perkara nan tengah diusut. 

"Antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," ujarnya. 

Barang bukti nan disita ini bakal dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan abdi negara penegak norma tersebut berjalan saat aktivitas Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum tengah digelar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com