Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Hasil Korupsi ke Kas Negara

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |16:39 WIB

Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Hasil Korupsi ke Kas Negara

Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar (foto: dok ist)

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat sukses memulihkan kerugian finansial negara senilai Rp2.094.098.671 sepanjang tahun 2026, dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Dana hasil pemulihan tersebut telah resmi disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penyerahan duit pengganti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Ifan beserta jejeran di Kantor Kejari Manggarai Barat.

Yoanes Kardinto menegaskan, bahwa pengembalian kerugian negara merupakan bagian krusial dalam upaya penegakan norma terhadap tindak pidana korupsi. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara korupsi tidak hanya diukur dari jumlah pelaku nan dijatuhi hukuman, tetapi juga dari besarnya aset negara nan sukses diselamatkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

"Penanganan kasus korupsi bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan juga memastikan duit negara kembali agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Yoanes, Rabu (3/6/2026).

Dana lebih dari Rp2 miliar tersebut berasal dari beragam perkara korupsi nan ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Manggarai Barat sepanjang tahun 2026. Pemulihan kerugian negara dilakukan melalui sistem norma nan terukur sebagai bagian dari program pemulihan aset (asset recovery).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com