Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |10:54 WIB

Kejar Target Free Float BEI (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) secara resmi memaparkan rencana strategis perusahaan untuk memenuhi izin otoritas pasar modal mengenai pemisah minimum kepemilikan saham publik alias free float.
Berdasarkan surat petunjuk resmi nan diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten perkebunan kelapa sawit ini diwajibkan untuk mengatrol porsi saham publiknya hingga menyentuh periode pemisah minimum sebesar 12,5 persen paling lambat pada 31 Maret 2027. Target kepemilikan masyarakat tersebut nantinya kudu kembali ditingkatkan menjadi minimal 15 persen pada tahun 2028.
Direktur PGUN, Tamlikho mengungkapkan bahwa posisi kepemilikan saham oleh masyarakat di dalam struktur permodalan perusahaan saat ini tetap tercatat di level 7,62 persen.
Untuk menutup selisih kekurangan nan ada, jejeran manajemen berbareng dengan pihak pemegang saham pengendali (PSP) tengah merumuskan skema pelepasan saham ke pasar domestik secara terstruktur.
"Untuk memenuhi sisa kekurangan sekitar 4,88 persen pada tahap awal, Perseroan berbareng pemegang saham pengendali telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik secara berjenjang dan terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta kepentingan seluruh pemegang saham," ujar Tamlikho dalam Pubex Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Langkah pemenuhan pemisah minimum porsi saham publik ini dinilai oleh jejeran manajemen PGUN bukan sekadar pemenuhan tanggungjawab administratif kepatuhan terhadap izin BEI semata.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·