Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pembangunan Jalan Tol Harus Berkelanjutan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi Jalan Tol Sepi. Foto: Muhammad_Sholahuddin/Shutterstock

Pengamat Kebijakan Publik dan Lingkungan Agus Pambagio menilai pembangunan jalan tol perlu dipastikan melangkah secara berkepanjangan untuk mendukung sasaran pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Menurut Agus, jalan tol bukan sekadar prasarana fisik, tetapi bagian krusial dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional.

“Pembangunan jalan tol bukan semata-mata pembangunan prasarana fisik, tetapi merupakan bagian krusial dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat konektivitas nasional,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (31/8).

Agus mengatakan, keberadaan jalan tol nan baik, aman, dan andal dapat memberikan faedah langsung kepada masyarakat. Infrastruktur tersebut dapat membikin perjalanan lebih efisien, meningkatkan mobilitas dan logistik, serta mempermudah aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

Selain itu, pembangunan jalan tol mempunyai peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur jalan nan memadai dapat memperlancar pengedaran peralatan dan jasa, menekan biaya logistik, membuka akses ke pusat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong investasi dan pembuatan lapangan kerja.

“Dalam konteks sasaran pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%, keberlanjutan pembangunan prasarana menjadi salah satu aspek nan perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Agus menilai jalan tol memang bukan satu-satunya aspek nan menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun, konektivitas nan semakin baik dapat menjadi salah satu enabler krusial untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, investasi, dan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan.

Dia menekankan keberhasilan pembangunan jalan tol merupakan tanggung jawab berbareng pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pembangunan prasarana tidak boleh berakhir pada pembangunan fisik. Infrastruktur nan telah dibangun juga kudu dipastikan dapat beroperasi, dipelihara, dan memberikan faedah secara berkelanjutan.

Agus juga menyoroti tantangan investasi di sektor jalan tol. Investasi jalan tol memerlukan modal besar, sementara pengembaliannya berjalan dalam jangka panjang dan menghadapi beragam risiko.

“Investasi jalan tol mempunyai modal besar, sementara pengembalian investasi berjalan dalam jangka panjang dan akibat nan kompleks,” katanya.

Dalam periode investasi tersebut, lanjut Agus, kondisi ekonomi, sosial, tata ruang, pola perjalanan masyarakat, biaya konstruksi, hingga kebijakan pemerintah dapat mengalami perubahan. Karena itu, kebijakan nan mengatur jalan tol juga perlu mempunyai perspektif jangka panjang.

Agus merujuk pemaparan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kepada Komisi V DPR RI pada Juli 2026. Dari 39 sampel Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) nan ditinjau, sekitar 54 persen tetap mencatat profitabilitas operasi negatif, 37 persen belum menghasilkan untung operasi, sementara sekitar 9 persen telah mempunyai arus kas positif.

Menurut Agus, info tersebut menunjukkan sebagian besar investasi jalan tol tetap memerlukan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian nan memadai.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya dari perspektif upaya operator. Ketika akibat investasi meningkat, biaya modal juga berpotensi meningkat.

“Pada akhirnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan investor, tetapi dapat mempengaruhi keahlian pembangunan ruas baru maupun pemeliharaan kualitas jasa pada ruas nan telah beroperasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Agus menilai keterbatasan keahlian fiskal negara membikin keterlibatan sektor swasta tetap krusial dalam pembangunan infrastruktur.

Pemerintah memerlukan investasi untuk mempercepat penyediaan jaringan jalan tol. Sementara itu, badan upaya memerlukan kepastian patokan main agar dapat menjalankan tanggungjawab pembangunan, operasi, dan pemeliharaan sesuai masa konsesi.

“Kalau negara tetap memandang jalan tol krusial dalam sistem logistik nasional dan keterbatasan keahlian finansial mengharuskan negara menggandeng pihak swasta, tentunya ekosistem investasi nan sehat banget diperlukan. Ini bukan semata-mata kepentingan investor, tetapi gimana memastikan prasarana nan sudah dibangun dapat terus memberikan faedah bagi masyarakat,” kata Agus.

Dia juga mendorong pemberian ruang nan memadai bagi BUJT untuk terus berkembang. Ruang tersebut diperlukan agar BUJT tidak hanya bisa menjaga kepantasan investasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan inovasi, termasuk dalam pengembangan teknologi.

Dalam konteks tersebut, Agus menilai sistem penyesuaian tarif perlu ditempatkan secara proporsional. Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata berangkaian dengan pendapatan operator, tetapi menjadi bagian dari sistem untuk menjaga kepantasan investasi sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan.

“Yang kudu dijaga adalah keseimbangan antara affordability bagi masyarakat dan bankability bagi investor,” ujarnya.

Agus menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 telah mengatur pertimbangan dan penyesuaian tarif secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kondisi tertentu nan dapat mempengaruhi kepantasan investasi.

Di sisi pelayanan, Agus menilai peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat tetap perlu didorong. Namun, penambahan standar pelayanan kudu dilakukan dalam kerangka kebijakan nan utuh.

“Jangan sampai kita hanya menambah tanggungjawab pelayanan tanpa memandang gimana seluruh ekosistemnya bekerja,” katanya.

Menurut Agus, setiap kebijakan baru nan mempunyai akibat terhadap biaya investasi dan operasional perlu dihitung dengan baik, mempunyai masa transisi nan jelas, serta mempertimbangkan kondisi proyek nan sudah berjalan.

Selain aspek investasi dan kebijakan, kualitas jalan tol juga dipengaruhi aspek eksternal. Salah satunya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) nan dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan.

“Kualitas jalan tol juga tidak hanya ditentukan oleh keahlian BUJT melakukan preservasi. Faktor eksternal seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan,” ujar Agus.

Ketersediaan dan nilai material bangunan juga dapat mempengaruhi biaya preservasi jalan tol.

Agus menilai beragam persoalan tersebut menunjukkan pengelolaan jalan tol tidak dapat dilakukan melalui kebijakan nan melangkah sendiri-sendiri.

Tarif, SPM, preservasi, pengendalian ODOL, pemanfaatan ruang milik jalan, tempat rehat dan pelayanan, integrasi antarruas, hingga kebijakan mengenai material, menurut dia, mempunyai keterkaitan dan akibat satu sama lain.

“Jalan tol itu sebuah ekosistem. Pemerintah perlu memandang gimana seluruh kebijakan tersebut saling mempengaruhi dan gimana kita dapat bekerja-sama agar tujuan akhirnya tetap sama ialah pelayanan publik nan semakin baik dan prasarana nan berkelanjutan, dan konektivitas nan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Agus menegaskan pembangunan jalan tol tidak memerlukan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor. nan diperlukan adalah konsistensi kebijakan, pembagian akibat nan proporsional, serta kepastian implementasi.

“Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan tol kudu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. nan dibutuhkan bukan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor, melainkan konsistensi kebijakan, pembagian akibat nan proporsional, serta kepastian penerapan agar pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja dalam arah nan sama,” ujar Agus.

Menurut Agus, pembangunan jalan tol pada akhirnya bukan hanya membangun ruas jalan, melainkan membangun konektivitas dan menciptakan faedah ekonomi bagi masyarakat.

Jika Indonesia mau mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, dia menilai keterlambatan pembangunan prasarana strategis nan menjadi penghubung aktivitas ekonomi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata.

“Menjaga agar pembangunan jalan tol melangkah tepat waktu, berkelanjutan, dan didukung ekosistem kebijakan nan sehat merupakan bagian dari upaya memastikan prasarana betul-betul menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan